Boyolali (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali menetapkan secara resmi pasangan M Said Hidayat- Wahyu Irawan (Said-Irawan) sebagai satu-satunya calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Kami secara resmi dan sah menetapkan pasangan Said-Irawan sebagai calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Boyolali 2020," kata Ketua KPU Boyolali Ali Fahrudin, usai Rapat Pleno Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2020, yang digelar secara tertutup, di Boyolali, Rabu.
Menurut Ali Fahrudin penetapan Said-Irawan tersebut diputuskan sesuai tahapan KPU.
"Paslon Said-Irawan setelah dilakukan uji publik, juga tidak ada masyarakat yang menyampaikan masukannya terkait satu-satunya paslon peserta Pilkada Boyolali 2020 ini," kata Ali Fahrudin.
KPU selain menetapkan Said-Irawan sebagai calon bupati dan wakil bupati, juga menetapkan peserta Pilkada Boyolali hanya diikuti satu paslon saja.
Berita Terkait
KAI apresiasi petugas temukan barang penumpang bernilai ratusan juta
Sabtu, 20 April 2024 9:59 Wib
Sudirman Said: Warga Boyolali dukung gerakan perubahan
Rabu, 24 Januari 2024 20:08 Wib
Said beberkan alasan Arsjad Rasjid ditunjuk Ketua TPN Ganjar Pranowo
Selasa, 5 September 2023 9:36 Wib
UIN Surakarta hentikan sementara Dema buntut polemik kegiatan PBAK
Rabu, 9 Agustus 2023 15:58 Wib
UIN Surakarta temukan perusahaan pinjol siapkan ratusan juta rupiah
Rabu, 9 Agustus 2023 7:50 Wib
Rektor UIN Raden Mas Said tanggapi viral maba diminta daftar "pinjol"
Senin, 7 Agustus 2023 13:10 Wib
Manchester United kalah lagi
Senin, 8 Mei 2023 8:04 Wib
Perlunya sosialisasi UU Perpu Pemilu sedini mungkin
Jumat, 7 April 2023 16:44 Wib