Wakil Ketua Komisi X DPR dorong pelaksanaan pembelajaran di sekolah
Semarang (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng mendorong pelaksanaan pembelajaran di sekolah agar anak-anak bisa kembali berinteraksi langsung dengan para guru dan teman-teman mereka setelah selama beberapa bulan kegiatan belajar mengajar dilakukan dari jarak jauh guna meminimalkan risiko penularan COVID-19.
"Biar saya di-bully tidak apa-apa. Anak-anak butuh pembelajaran tatap muka," kata Agustina saat penyerahan bantuan Program Indonesia Pintar di Semarang, Senin.
"Siswa butuh bercanda dengan teman-temannya. Hal tersebut merupakan salah satu upaya menyiapkan siswa untuk menjadi manusia sosial yang baik," Politikus PDIP itu menambahkan.
Baca juga: Bupati Banyumas izinkan sekolah gelar KBM tatap muka
Ia mengatakan bahwa kegiatan belajar mengajar bisa kembali dilaksanakan di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Dalam hal ini, ia mengatakan, para guru punya tugas tambahan untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dalam kegiatan belajar mengajar.
Ia menambahkan, Komisi X DPR akan membahas perihal pelaksanaan pembelajaran di sekolah dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengizinkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah yang berada dalam zona hijau dalam peta risiko penularan COVID-19 dengan syarat protokol kesehatan diterapkan dalam pelaksanaannya.
Baca juga: SMKN 1 Temanggung bakal uji coba pembelajaran tatap muka
Baca juga: Batang larang pembelajaran tatap muka di zona merah
"Biar saya di-bully tidak apa-apa. Anak-anak butuh pembelajaran tatap muka," kata Agustina saat penyerahan bantuan Program Indonesia Pintar di Semarang, Senin.
"Siswa butuh bercanda dengan teman-temannya. Hal tersebut merupakan salah satu upaya menyiapkan siswa untuk menjadi manusia sosial yang baik," Politikus PDIP itu menambahkan.
Baca juga: Bupati Banyumas izinkan sekolah gelar KBM tatap muka
Ia mengatakan bahwa kegiatan belajar mengajar bisa kembali dilaksanakan di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Dalam hal ini, ia mengatakan, para guru punya tugas tambahan untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dalam kegiatan belajar mengajar.
Ia menambahkan, Komisi X DPR akan membahas perihal pelaksanaan pembelajaran di sekolah dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengizinkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah yang berada dalam zona hijau dalam peta risiko penularan COVID-19 dengan syarat protokol kesehatan diterapkan dalam pelaksanaannya.
Baca juga: SMKN 1 Temanggung bakal uji coba pembelajaran tatap muka
Baca juga: Batang larang pembelajaran tatap muka di zona merah