"Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja, termasuk nomor rekening aktif atas nama pekerja. Nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi ulang kepada pekerja lalu kami validasi ulang lagi," kata Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo di Istana Jakarta yang bisa dipantau via youtube, Kamis (27/8) menyerahkan secara simbolis BSU kepada sejumlah pekerja mewakili 2,5 juta pekerja lainnya di seluruh Indonesia.
Baca juga: 10,8 juta nomor rekening sudah divalidasi untuk terima subsidi upah
Presiden berharap bantuan ini dapat meningkatkan belanja rumah tangga para pekerja. "Bantuan gaji ini diberikan kepada pekerja pada perusahaan yang tertib, yang rajin membayar iuran BPJAMSOSTEK setiap bulannya. Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh, selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Jokowi.
Dia berharap ini tahap awal dan sisanya sampai 15,7 juta bisa selesai di bulan September mendatang.
BSU tahap pertama itu sebesar Rp600.000 selama empat bulan yang diberikan dalam dua tahap, masing-masing Rp1,2 juta langsung ke rekening pekerja yang sudah divalidasi BPJAMSOSTEK, sehingga total menjadi Rp2,4 juta.
Penyerahan secara simbolis itu juga diikuti oleh kantor-kantor BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia, termasuk Kantor Cabang Mangga Dua Jakarta. Kepala cabangnya Eny Purwatiningsih menyerahkan secara simbolis kepada empat pekerja di wilayahnya.
Baca juga: Bamsoet: Percepat validasi penerima bantuan subsidi upah
Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Mangga Dua Jakarta telah menerima data 57.519 pekerja, setelah divalidasi terdapat 55.862 pekerja yang memenuhi syarat, 37 tidak memenuhi syarat dan 1.620 yang masih dalam proses.
Dirut Agus Susanto menyatakan agar BSU tepat sasaran, validasi dilakukan berlapis dalam tiga tahap.
Sampai dengan Rabu, (26/8), total nomor rekening yang diterima BPJAMSOSTEK mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.
“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar segera mengirimkan data karyawannya yang berupah di bawah Rp5 juta per bulan paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” ujar Agus.*
Baca juga: Disnakertrans Jatim harapkan BSU tingkatkan daya beli masyarakat
Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan data 2,5 juta calon penerima bantuan subsidi upah
Baca juga: BPJAMSOSTEK kerahkan semua kantor cabang data pekerja penerima BSU