Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan di Provinsi Jawa Tengah akan diterapkan mulai pekan ini sebagai upaya mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19.
"Mulai pekan ini, penegakan hukum (pelanggar protokol kesehatan, red) akan dilakukan secara masif dan serentak di seluruh daerah Jawa Tengah," katanya usai mengikuti rapat rutin koordinasi percepatan penanganan COVID-19 di Semarang, Senin.
Terkait dengan hal itu, Ganjar memerintahkan seluruh bupati/wali kota secara serentak melakukan upaya represif penegakan hukum protokol kesehatan setelah tahapan sosialisasi.
Baca juga: Dinkes Purbalingga ingatkan warga agar disiplin gunakan masker
Ganjar juga mengaku sudah menyusun Peraturan Gubernur yang menjadi dasar penegakan hukum tersebut dan meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja menyiapkan rencana atau program penegakan hukum secara serentak di seluruh Jawa Tengah.
Ganjar juga mengaku sudah menyusun Peraturan Gubernur yang menjadi dasar penegakan hukum tersebut dan meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja menyiapkan rencana atau program penegakan hukum secara serentak di seluruh Jawa Tengah.
Menurut dia, pergub yang diberikan sebagai panduan bersifat umum dan masing-masing daerah diberikan wewenang untuk menyiapkan sanksinya masing-masing.
"Sanksinya macam-macam, aturan yang saya buat umum, bisa teguran lisan, tertulis, pencabutan izin sementara untuk usaha, atau denda dan lainnya. Beberapa kabupaten/kota sudah punya aturan sendiri, misalnya Banyumas ada sanksi pencabutan KTP hingga sidang ke Pengadilan, Kota Semarang diberikan sanksi menyapu jalan dan lainnya," ujarnya.
Seluruh bupati/wali kota, lanjut Ganjar, diminta segera membuat Peraturan Bupati atau Peraturan Wali Kota guna menindaklanjuti penegakan hukum ini sehingga peraturan ini bisa cepat ditegakkan dan masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera.
"Koordinatornya saya minta Satpol PP karena ini sudah penegakan aturan. Kalaulah umpama dibutuhkan penegakan secara spesifik, kami akan senang hati. Umpama pasar, penegakannya khusus, siapa yang masuk, pendekatannya seperti apa, di terminal seperti apa, di perkantoran, pabrik, jalan dan lainnya. Harapan saya, semua lini bergerak melakukan penegakan dan harapan masyarakat menjadi taat, baik dan tertib. Sekaligus, edukasi tetap dilakukan kepada mereka," katanya.(LHP)
Baca juga: Boyolali sosialisasikan disiplin protokol kesehatan melalui "Papan Bicara"
Baca juga: Kasus COVID-19 meningkat, Temanggung perketat protokol kesehatan