Jakarta (ANTARA) - Seorang warga Iran, yang diduga menjadi mata-mata badan intelijen Amerika Serikat dan Israel, dieksekusi mati, Senin, demikian laporan kantor berita IRIB.
Pengadilan di Iran pada bulan lalu memutuskan Mahmoud Mousavi-Majd, yang ditangkap pada 2018, telah memata-matai mantan komandan Pasukan Garda Revolusi Iran, Qassem Soleimani. Majelis hakim menyebut aksi mata-mata itu tidak terhubung dengan insiden tewasnya Soleimani pada awal 2020.
Soleimani, pemimpin pasukan khusus Quds, Garda Revolusi Iran, tewas akibat serangan pesawat nir-awak
(drone) di Irak pada 3 Januari. Amerika Serikat menuduh Soleimani mendalangi serangan sejumlah milisi di kawasan.
Eksekusi itu dilakukan saat jutaan warga Iran memprotes hukuman mati yang dijatuhkan terhadap tiga pria karena mereka diduga terlibat pada aksi protes anti-pemerintah November 2019.
Hukuman mati terhadap tiga pria itu telah ditunda, kata salah satu pengacara mereka, Babak Paknia, Minggu (19/7).
Sejumlah aktivis hak asasi manusia mengatakan vonis mati itu bertujuan mengintimidasi pengunjuk rasa lain di masa depan.
Sejumlah saksi mengatakan aparat keamanan menembakkan gas air mata, Kamis (16/7), untuk membubarkan massa aksi di Kota Behbahan di wilayah barat daya Iran. Massa memprotes kesulitan ekonomi yang mereka hadapi dan menolak vonis mati terhadap tiga pengunjuk rasa.
Sebuah slogan dalam Bahasa Farsi yang berbunyi "Jangan Eksekusi Mati" telah diunggah sebanyak jutaan kali minggu lalu.
Sumber: Reuters
Baca juga: Di tengah pandemi Corona, satelit militer perdana Iran sukses mengorbit
Berita Terkait
Buron 10 tahun, terpidana kasus TPPU ditangkap Kejari Semarang
Kamis, 22 Februari 2024 20:56 Wib
Kejaksaan eksekusi terpidana kasus pencabulan anak setelah 10 tahun buron
Kamis, 7 Desember 2023 7:00 Wib
Pemilik Hotel Golden City melawan eksekusi PA Semarang
Jumat, 23 Desember 2022 18:14 Wib
Marwan Jafar usulkan BPH Migas punya daya eksekusi dalam pengawasan
Rabu, 10 Agustus 2022 15:54 Wib
Sembilan rumah dinas Polri di Semarang berhasil dieksekusi
Rabu, 29 Juni 2022 12:07 Wib
PN Semarang eksekusi gedung Yayasan Tunas Harum Harapan Kita
Rabu, 22 Juni 2022 14:30 Wib
PN Purwokerto eksekusi lahan dan bangunan di Wangon
Kamis, 9 Juni 2022 23:18 Wib
Masih proses banding, PN Purwokerto tetap akan eksekusi tanah Hary
Rabu, 8 Juni 2022 19:10 Wib