Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Ungaran merangkul para korban PHK atau sedang tidak bekerja dalam Program Vokasi Asik, pelatihan kerja gratis untuk meningkatkan ketrampilan agar dapat menjadi modal untuk kembali bekerja.
Muslih Hikmat selaku Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran saat membuka kegiatan di Kampoeng Kopi Banaran, Bawen, Rabu mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian BPJAMSOSTEK terhadap korban Pemutusan Hubungan Kerja dengan cara membuka kesempatan bagi para pekerja yang mengalami PHK atau sedang tidak bekerja pada program pelatihan vokasional untuk kembali masuk ke lapangan pekerjaan.
"Kali ini kami membuka pelatihan Forklift dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan bagi para peserta mengingat wabah penyakit Corona Virus Desiase (COVID-19) masih melanda seluruh wilayah di Indonesia," kata Muslih Hikmat.
Semenjak wabah COVID-19, lanjut Muslih Hikmat, program vokasi tersebut memang sedikit tertunda karena pelaksanaannya yang lebih nyaman jika tatap muka dan di era adaptasi kebiasaan baru BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran berharap program tersebut berjalan dengan baik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Program ini disiapkan tanpa memungut biaya kepada peserta. Bahkan mereka yang menjadi peserta mendapatkan sertifikat pelatihan, uang saku, dan lisensi K3 (Sim Forklipt) yang bisa digunakan untuk kembali mencari kerja, memang kali ini Forklift jenis pelatihan yang kami berikan, jenis pelatihan nantinya juga akan beragam mengikuti kebutuhan," jelas Muslih Hikmat.
Muslih Hikmat menambahkan pendaftaran untuk peserta juga masih terbuka sampai bulan Oktober 2020 dan cara pendaftarannya mudah yakni calon peserta bisa langsung mengakes melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran lakukan penyemprotan disinfektan.
Kepala Satuan Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah Semarang Agus Supriyanto yang turut hadir dalam launching Program Vokasi Asik tersebut mengapresiasi kegiatan tersebut.
"Pelaksanaan pelatihan ini sangat berguna bagi pekerja yang terkena PHK dan untuk pelaksanaannya harus tetap mengikuti protokol COVID-19 yakni disiplin menggunakan masker, rutin mencuci tangan, menjaga jarak, hingga pengecekan suhu tubuh," kata Agus Supriyatno.
Muslih menambahkan pemberian pelatihan dimaksudkan untuk meningkatkan skill para tenaga kerja terdampak atau terkena PHK yang mempunyai skill, namun ingin menambah serta melatih kemampuan di bidang lain, atau memperdalam kemampuan yang mereka punya.
Baca juga: Cegah COVID-19, BPJAMSOSTEK Ungaran rutin lakukan penyemprotan disinfektan.