Berpotensi gas rawa, sumur bor di Grobogan ditutup
Grobogan (ANTARA) - Sumur bor yang menyemburkan air bercampur pasir di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, hingga ketinggian 20-an meter akhirnya ditutup karena airnya tidak direkomendasikan untuk dimanfaatkan, menyusul adanya potensi gas rawa dan sifat airnya yang asin.
"Kami memang sudah mendapatkan pemberitahuan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Selatan bahwa air sumur tersebut tidak direkomendasikan untuk dimanfaatkan karena mengandung gas rawa," kata Pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Yatama Centre Kahar Muh Rozi dihubungi dari Kudus, Selasa.
Setelah mendapatkan pemberitahuan tersebut, kata dia, pihaknya langsung menutup sumur bor miliknya yang belum sempat dimanfaatkan pada Senin (2/3).
Baca juga: Semburan pasir dari sumur bor di Grobogan berhenti
Terkait dengan langkah selanjutnya dalam rangka memenuhi kebutuhan air bersih di panti, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak ESDM Wilayah Kendeng Selatan untuk mendapatkan bimbingan.
Kalaupun akan membuat sumur bor kembali, kata dia, akan mencari pembuat sumur yang sudah bersertifikat sehingga kasus yang sebelumnya terjadi bisa terulang, minimal tidak ada kegagalan karena menyangkut biaya yang harus dikeluarkan.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan Teguh Yudi Pristiyanto membenarkan pihaknya memang sudah menginformasikan terkait hasil pengecekan di lapangan bahwa air dari sumur tersebut tidak direkomendasikan untuk dimanfaatkan.
Baca juga: Lima desa sulit air bersih dibuatkan sumur bor
Disarankan ditutup
Ia menyarankan lubang sumur bor berkedalaman 60 meter tersebut untuk ditutup dengan semen untuk antisipasi masih adanya potensi gas rawa.
"Kalaupun hendak melakukan pengeboran air tanah, sebaiknya melakukan perizinan agar ada pendampingan dalam mendapatkan sumber air bersih," ujarnya.
Ia mengingatkan warga agar tidak panik karena kasus seperti itu juga pernah terjadi di Kabupaten Grobogan di Kecamatan Godong, Wirosari, dan terjadi karena pengeboran mengenai adanya manifes gas rawa.
Ketika hal tersebut terjadi, maka masyarakat diimbau agar tidak membawa atau menyulut sumber api di sekitar semburan.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, fenomena semburan air bercampur pasir dari sumur bor di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan hingga ketinggian 20-an meter sempat menghebohkan warga sekitar.
Pengeboran di lahan milik Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Yatama Centre dikerjakan mulai tanggal 26 Februari 2020. Kemudian, aktivitas pengeboran selesai dilakukan pada Jumat (28/2) sore, termasuk selesai dilakukan pemasangan pipa paralon ke dalam sumur tersebut.
Akan tetapi, pada Jumat (28/2) pukul 17.00 WIB, air dari dalam sumur mulai tumpah ke luar hingga malam hari.
Sementara pada keesokan harinya (29/2) sekitar pukul 06.00 WIB, muncul semburan air bercampur pasir dengan perlahan hingga ketinggian 3 meteran, kemudian bertambah hingga puluhan meter.
Pada Ahad (1/3) sekitar pukul 01.00 WIB, semburan pasir bercampur air tersebut mulai berhenti.*
Baca juga: 7.000 Desa Mengajukan Permohonan Bantuan Sumur Bor
"Kami memang sudah mendapatkan pemberitahuan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Selatan bahwa air sumur tersebut tidak direkomendasikan untuk dimanfaatkan karena mengandung gas rawa," kata Pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Yatama Centre Kahar Muh Rozi dihubungi dari Kudus, Selasa.
Setelah mendapatkan pemberitahuan tersebut, kata dia, pihaknya langsung menutup sumur bor miliknya yang belum sempat dimanfaatkan pada Senin (2/3).
Baca juga: Semburan pasir dari sumur bor di Grobogan berhenti
Terkait dengan langkah selanjutnya dalam rangka memenuhi kebutuhan air bersih di panti, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak ESDM Wilayah Kendeng Selatan untuk mendapatkan bimbingan.
Kalaupun akan membuat sumur bor kembali, kata dia, akan mencari pembuat sumur yang sudah bersertifikat sehingga kasus yang sebelumnya terjadi bisa terulang, minimal tidak ada kegagalan karena menyangkut biaya yang harus dikeluarkan.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan Teguh Yudi Pristiyanto membenarkan pihaknya memang sudah menginformasikan terkait hasil pengecekan di lapangan bahwa air dari sumur tersebut tidak direkomendasikan untuk dimanfaatkan.
Baca juga: Lima desa sulit air bersih dibuatkan sumur bor
Disarankan ditutup
Ia menyarankan lubang sumur bor berkedalaman 60 meter tersebut untuk ditutup dengan semen untuk antisipasi masih adanya potensi gas rawa.
"Kalaupun hendak melakukan pengeboran air tanah, sebaiknya melakukan perizinan agar ada pendampingan dalam mendapatkan sumber air bersih," ujarnya.
Ia mengingatkan warga agar tidak panik karena kasus seperti itu juga pernah terjadi di Kabupaten Grobogan di Kecamatan Godong, Wirosari, dan terjadi karena pengeboran mengenai adanya manifes gas rawa.
Ketika hal tersebut terjadi, maka masyarakat diimbau agar tidak membawa atau menyulut sumber api di sekitar semburan.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, fenomena semburan air bercampur pasir dari sumur bor di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan hingga ketinggian 20-an meter sempat menghebohkan warga sekitar.
Pengeboran di lahan milik Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Yatama Centre dikerjakan mulai tanggal 26 Februari 2020. Kemudian, aktivitas pengeboran selesai dilakukan pada Jumat (28/2) sore, termasuk selesai dilakukan pemasangan pipa paralon ke dalam sumur tersebut.
Akan tetapi, pada Jumat (28/2) pukul 17.00 WIB, air dari dalam sumur mulai tumpah ke luar hingga malam hari.
Sementara pada keesokan harinya (29/2) sekitar pukul 06.00 WIB, muncul semburan air bercampur pasir dengan perlahan hingga ketinggian 3 meteran, kemudian bertambah hingga puluhan meter.
Pada Ahad (1/3) sekitar pukul 01.00 WIB, semburan pasir bercampur air tersebut mulai berhenti.*
Baca juga: 7.000 Desa Mengajukan Permohonan Bantuan Sumur Bor