Kudus (ANTARA) - Jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang mengajukan turun kelas tercatat hanya 248 peserta dari jumlah total peserta JKN-KIS di Kudus sebanyak 811.863 peserta.
"Jumlah peserta JKN-KIS yang mengajukan turun kelas tersebut, merupakan data yang kami peroleh selama dua pekan di bulan November 2019," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Maya Susanti didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Manusia dan Umum Rahmadi Dwi di Kudus, Senin.
Ia menilai persentase peserta yang mengajukan turun kelas sangat kecil.
Mayoritas peserta yang mengajukan turun kelas, kata dia, dari kelas I atau II menjadi kelas III, meskipun ada pula yang mengajukan turun kelas dari kelas I menjadi kelas II.
Baca juga: Anggaran untuk penuhi UHC masih dihitung Pemkab Kudus
Sebelumnya, ada Perpres 75/2019 yang memuat penyesuaian iuran program Jaminan Kesehatan Nasional, iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas I menjadi Rp160 ribu dari sebelumnya Rp81 ribu, kelas II menjadi Rp110 ribu dari sebelumnya Rp52 ribu, dan kelas III menjadi Rp42 ribu dari sebelumnya Rp25.500.
"Perubahan tarif tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2020," ujarnya.
BPJS Kesehatan juga mencatat sebagian besar peserta JKN disiplin melakukan pembayaran iuran JKN dengan persentasenya mencapai 60-an persen dari total peserta JKN di Kudus.
"Kami tetap mengupayakan menagih peserta yang menunggak iuran yang baru melunasinya ketika sakit, seharusnya saat sehat juga membayar karena program JKN merupakan program gotong-royong," ujarnya.
Baca juga: DPR desak Kemenkes revisi PMK Akreditasi RS
Ia mengingatkan penyesuaian tarif iuran JKN juga dihitung sesuai kesanggupan dan kemampuan masyarakat.
Meskipun jumlah peserta JKN di Kabupaten Kudus cukup tinggi, BPJS Kesehatan Cabang Kudus tetap gencar melakukan sosialisasi dan menginformasikan program JKN, termasuk penyesuaian iuran terbaru.
Jumlah tunggakan pembayaran iuran JKN hingga kini tercatat mencapai Rp15,5 miliar yang berasal dari 29.000 peserta JKN mandiri.
Sementara peserta JKN mandiri di Kabupaten Kudus tercatat sebanyak 79.259 peserta, meliputi kelas I sebanyak 11.612 peserta, kelas II sebanyak 24.599 peserta dan kelas III sebanyak 43.048 peserta. *
Baca juga: Layanan kacamata program JKN-KIS tak perlu lagi sampai RS
Baca juga: Menkes Terawan sumbangkan gaji pertama ke jKN
Berita Terkait
BPJS Kesehatan dan Pemkab Demak bersinergi tagih iuran badan usaha
Selasa, 30 April 2024 12:26 Wib
Aplikasi JMO permudah layanan peserta BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 29 April 2024 11:01 Wib
ARIP bantu perhitungan iuran JKN PPU penyelenggara negara
Kamis, 25 April 2024 16:19 Wib
Menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp153,9 juta berujung di pengadilan
Senin, 25 Maret 2024 10:53 Wib
BPJS Ketenagakerjaan gugat lembaga kursus di Semarang karena menunggak iuran
Minggu, 25 Februari 2024 10:26 Wib
Tiga perusahaan tunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan, Kejari Semarang bantu penagihan
Sabtu, 24 Februari 2024 12:43 Wib
BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda bersama Disnakertrans sosialisasikan program
Kamis, 15 Februari 2024 20:00 Wib
Pemkot Semarang beri penghargaan 9 badan bantu bayar iuran JKN
Senin, 13 November 2023 15:29 Wib