DPRD Kudus pastikan target pencapaian UHC menjadi prioritas
Kudus (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah memberikan dukungan kepada pemkab setempat untuk memastikan capaian target Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi warga sebagai skala prioritas.
"Sepanjang Pemkab Kudus memiliki anggaran yang cukup, tentunya pencapaian UHC tersebut menjadi skala prioritas karena targetnya tahun 2019 harus sudah selesai," ujar Ketua Komisi D DPRD Kudus Mukhasiron usai rapat koordinasi terkait dengan pencapaian UHC di Kudus, Selasa.
Ia mengakui permasalahan data penduduk yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) penerima bantuan iuran (PBI) masih perlu pembenahan, terutama jumlah yang ada sekarang apakah benar-benar ada orangnya atau sudah meninggal maupun pindah alamat.
Melalui rapat koordinasi yang dihadiri Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, serta Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, maka data peserta PBI diusulkan untuk segera dilakukan validasi.
Ia mengungkapkan bidang kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi, selain pendidikan serta infrastruktur.
Oleh karena itu, lanjut dia, upaya mencapai target UHC memang didorong agar bisa tercapai.
Hanya saja, lanjut dia, sistem informasi data di Kabupaten Kudus hingga sekarang belum terpadu karena masih dicatat secara manual sehingga masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum bisa saling mengontrol.
Kalau pun keuangan Pemkab Kudus tidak mampu membiayai pencapaian UHC, maka peserta PBI yang seharusnya memang masuk kategori mampu akan diarahkan untuk mandiri.
"Pemkab Kudus akan membiayai khusus warga yang benar-benar tidak mampu karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Joko Dwi Putranto mengungkapkan awalnya Kudus sudah mencapai UHC dengan capaian 95 persen dari jumlah penduduk terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.
Akan tetapi, adanya 11.044 peserta JKN-KIS di Kudus dinonaktifkan kepesertaannya karena belum masuk basis data terpadu (BDT) akhirnya belum mencapai 95 persen.
Jumlah peserta JKN-KIS PBI saat ini tercatat 186.754 orang. DKK Kudus juga sudah memasukkan 1.000 peserta baru untuk didaftar sebagai peserta JKN-KIS PBI.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kudus Ludful Hakim membenarkan sudah ada verifikasi dan validasi dari belasan ribu peserta JKN-KIS yang dinonatifkan terdapat 7.000 peserta yang memenuhi kriteria diikutkan dalam program JKN-KIS PBI.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus Eko Hari Djatmiko mengungkapkan pihaknya memang menerima surat permohonan validasi 11.044 nama, hasilnya terdapat 3.756 nama yang tidak sesuai karena meninggal dunia serta beridentitas ganda.
"Artinya, data penduduk yang valid sekitar 7.288 orang," ujarnya.
Terkait dengan data 186.744 jiwa, kata dia, juga dimintakan untuk dilakukan validasi dan diperkirakan dalam waktu tiga hari mendatang sudah diketahui hasilnya.
Baca juga: KPK panggil dua anggota DPRD Kabupaten Kudus terkait kasus Muhammad Tamzil
Baca juga: Empat perempuan jadi anggota DPRD Kudus
"Sepanjang Pemkab Kudus memiliki anggaran yang cukup, tentunya pencapaian UHC tersebut menjadi skala prioritas karena targetnya tahun 2019 harus sudah selesai," ujar Ketua Komisi D DPRD Kudus Mukhasiron usai rapat koordinasi terkait dengan pencapaian UHC di Kudus, Selasa.
Ia mengakui permasalahan data penduduk yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) penerima bantuan iuran (PBI) masih perlu pembenahan, terutama jumlah yang ada sekarang apakah benar-benar ada orangnya atau sudah meninggal maupun pindah alamat.
Melalui rapat koordinasi yang dihadiri Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, serta Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, maka data peserta PBI diusulkan untuk segera dilakukan validasi.
Ia mengungkapkan bidang kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi, selain pendidikan serta infrastruktur.
Oleh karena itu, lanjut dia, upaya mencapai target UHC memang didorong agar bisa tercapai.
Hanya saja, lanjut dia, sistem informasi data di Kabupaten Kudus hingga sekarang belum terpadu karena masih dicatat secara manual sehingga masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum bisa saling mengontrol.
Kalau pun keuangan Pemkab Kudus tidak mampu membiayai pencapaian UHC, maka peserta PBI yang seharusnya memang masuk kategori mampu akan diarahkan untuk mandiri.
"Pemkab Kudus akan membiayai khusus warga yang benar-benar tidak mampu karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Joko Dwi Putranto mengungkapkan awalnya Kudus sudah mencapai UHC dengan capaian 95 persen dari jumlah penduduk terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.
Akan tetapi, adanya 11.044 peserta JKN-KIS di Kudus dinonaktifkan kepesertaannya karena belum masuk basis data terpadu (BDT) akhirnya belum mencapai 95 persen.
Jumlah peserta JKN-KIS PBI saat ini tercatat 186.754 orang. DKK Kudus juga sudah memasukkan 1.000 peserta baru untuk didaftar sebagai peserta JKN-KIS PBI.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kudus Ludful Hakim membenarkan sudah ada verifikasi dan validasi dari belasan ribu peserta JKN-KIS yang dinonatifkan terdapat 7.000 peserta yang memenuhi kriteria diikutkan dalam program JKN-KIS PBI.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus Eko Hari Djatmiko mengungkapkan pihaknya memang menerima surat permohonan validasi 11.044 nama, hasilnya terdapat 3.756 nama yang tidak sesuai karena meninggal dunia serta beridentitas ganda.
"Artinya, data penduduk yang valid sekitar 7.288 orang," ujarnya.
Terkait dengan data 186.744 jiwa, kata dia, juga dimintakan untuk dilakukan validasi dan diperkirakan dalam waktu tiga hari mendatang sudah diketahui hasilnya.
Baca juga: KPK panggil dua anggota DPRD Kabupaten Kudus terkait kasus Muhammad Tamzil
Baca juga: Empat perempuan jadi anggota DPRD Kudus