Kudus (ANTARA) - Belum seluruh pengelola koperasi jasa keuangan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengantongi sertifikat kompetensi, meskipun sebelumnya digelar program sertifikasi kompetensi untuk pengelola maupun manajer koperasi, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kudus Bambang Tri Waluyo.
"Harapannya, semua koperasi jasa keuangan di Kudus memiliki sertifikat kompetensi agar semakin dipercaya masyarakat," ujarnya di Kudus, Selasa.
Ia mengungkapkan jumlah koperasi di Kudus memang mencapai 541 koperasi, namun untuk koperasi jasa keuangan hanya berjumlah 79 koperasi.
Dari 79 koperasi tersebut, kata dia, berkisar 60-an persen di antaranya sudah mengikuti program sertifikasi kompetensi.
Baca juga: Dekopinda Banyumas: Koperasi dapat dibaratkan pahlawan tanpa tanda jasa
Dalam rangka mendorong pengelola koperasi memiliki sertifikat kompetensi, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi UMKM Kudus beberapa waktu lalu memfasilitasi pengelola koperasi untuk mengikuti program sertifikasi kompetensi.
Langkah tersebut, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola koperasi.
"Pengelola maupun manajer koperasi yang lulus sertifikasi kompetensi berhak menyandang predikat manajer koperasi jasa keuangan yang bersertifikasi," ujarnya.
Dengan adanya sertifikasi kompetensi tersebut, dia berharap, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap koperasi jasa keuangan di Kabupaten Kudus semakin meningkat.
Selain itu, kata dia, pengelolaan koperasi di Kudus juga semakin berkualitas sehingga daya saingnya juga semakin meningkat.
Sertifikasi kompetensi tersebut, juga bisa menjadi salah satu kriteria koperasi sehat.
Dalam rangka memastikan kesehatan koperasi di Kabupaten Kudus, setiap bulan pengelola koperasi diminta menyerahkan laporan keuangan kepada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kudus.
Laporan keuangan tersebut, sebagai dasar untuk melakukan monitoring, evaluasi dan pengawasan.
Baca juga: Kospin Jasa-Koperasi Pekalongan bangun bisnis cuci mobil
Baca juga: Kospin Jasa Raih Penghargaan Bhakti Koperasi dan UKM
Berita Terkait
Basarnas: Keberadaan kapal nelayan Kilat Maju Jaya-7 belum diketahui
Selasa, 19 Maret 2024 15:01 Wib
Satpol PP Jateng belum selesai tangani 395 pelanggaran perda
Kamis, 7 Maret 2024 20:10 Wib
Bawaslu Jateng : Belum ada pelanggaran TSM di Pemilu 2024
Rabu, 28 Februari 2024 21:30 Wib
Polda Jateng: Belum ada temuan penimbunan beras
Jumat, 23 Februari 2024 16:20 Wib
Mbak Ita sebut belum perlu operasi pasar beras di Semarang
Kamis, 22 Februari 2024 21:29 Wib
KPU Cilacap: Satu kecamatan belum laksanakan rekapitulasi suara
Senin, 19 Februari 2024 15:47 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto gandeng kejaksaan panggil perusahaan belum mendaftar
Kamis, 15 Februari 2024 11:05 Wib
Anies sebut Revolusi Mental belum terlaksana baik
Selasa, 6 Februari 2024 8:25 Wib