Magelang (ANTARA) - Hingga saat ini belum ada pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang 2024 yang menggelar kampanye rapat umum, kata anggota KPU Kabupaten Magelang Yohanes Subagyo.
Yohanes Subagyo di Magelang mengatakan bahwa sampai Jumat ini belum ada peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang yang mendaftar terkait dengan rapat umum.
Pilkada di Kabupaten Magelang diikuti dua pasangan calon, yaitu pasangan Sudaryanto-Agung Trijaya dan Grengseng Pamuji-Sahid.
Ditegaskan pula bahwa pelaksanaan rapat umum untuk pemilihan bupati/wakil bupati hanya boleh satu kali, sedangkan peserta Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Tengah bisa menggelar rapat umum dua kali.
"Tempatnya itu terserah. Kalau pilbup bisa menggunakan sistem dapil, misalnya fokus di Dapil 1 atau fokus di Dapil 6, dan sebagainya," katanya.
Menurut dia, di Kabupaten Magelang ada tiga lokasi yang dilarang untuk rapat umum, pertama Lapangan drh. Supadi , kedua di Stadion Gemilang, dan ketiga itu Lapangan Pasturan Muntilan.
Alasan kenapa tidak boleh di Lapangan drh. Supadi, dia menjelaskan tempat itu dekat dengan perkantoran, rumah dinas bupati, rumah dinas ketua dewan.
Sementara itu, di Lapangan Pasturan Muntilan juga dilarang gelar rapat umum, kata Subagyo, karena di sekitarnya ada rumah sakit dan tempat ibadah.
Adapun di Stadion Gemilang, lanjut dia, saat ini baru ada renovasi. Oleh karena itu, tiga lokasi itu dilarang dijadikan lokasi rapat umum.
Pada masa kampanye ini, KPU Kabupaten Magelang memberikan fasilitasi kepada pasangan calon, yakni mencetak bahan kampanye.
"Kami mencetakkan untuk paslon sejumlah DPT 1.014.262 pemilih," ujarnya.
Namun, lanjut Subagyo, karena hanya dua pasangan calon, kemudian DPT ini dibagi dua. Dengan demikian, setiap paslon akan mendapatkan selebaran sebanyak 507.252 lembar dan brosur masing-masing calon 507.252 lembar.
Untuk alat peraga kampanye (APK), kata dia, masing-masing paslon mendapatkan hak yang sama untuk spanduk masing-masing paslon sebanyak 372 buah.
APK itu dipasang di desa/kelurahan masing-masing 2 spanduk, umbul-umbul masing-masing 10 di setiap kecamatan, dan baliho di lima titik pintu masuk Kabupaten Magelang sebanyak 5 buah untuk masing-masing paslon. Selain itu, di 21 kecamatan juga dicetak baliho ukuran 3 x 4 meter.
Berita Terkait
200 personel amankan debat paslon Pilkada Kudus
Kamis, 24 Oktober 2024 22:26 Wib
Pakar komunikasi ingatkan paslon untuk hati-hati dalam bertutur kata
Rabu, 23 Oktober 2024 18:55 Wib
Tim advokasi paslon 02 laporkan ASN kepada Pjs Wali Kota Magelang
Sabtu, 12 Oktober 2024 5:55 Wib
Jadwal debat terbuka paslon wali kota Pekalongan di Pilkada 2024
Kamis, 10 Oktober 2024 9:16 Wib
Bawaslu Temanggung dapat laporan perusakan APK paslon nomor urut 2
Selasa, 8 Oktober 2024 16:45 Wib
KPU Surakarta siapkan tema debat publik paslon Pilkada 2024
Kamis, 3 Oktober 2024 11:15 Wib
KPU Kota Pekalongan tetapkan 221 titik pemasangan APK paslon
Selasa, 1 Oktober 2024 16:17 Wib
Dugaan pelanggaran pemilu Pj Bupati Kudus, ini penjelasan bawaslu
Jumat, 27 September 2024 15:54 Wib