Batang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bersama TNI/Polri, Badan Pengawas Pemilu, Dinas Perhubungan, dan Satpol Pamong Praja, menertibkan ratusan alat peraga kampanye yang tersebar di wilayah 15 kecamatan pada saat memasuki masa tenang Pilkada 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang Susanto Waluyo di Batang mengatakan penertiban alat peraga kampanye di beberapa titik tersebut akan dilakukan hingga sebelum pelaksanaan pencoblosan.
"Kami akan memastikan mulai dari jalan protokol hingga pelosok desa bersih dari alat peraga kampanye hingga selesai masa tenang," katanya.
Menurut dia, pihaknya sebelumnya sudah menyampaikan pada masing-masing tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati agar menertibkan alat peraga kampanye yang terpasang di beberapa titik itu.
Namun, kata dia, hingga Minggu (24/11) masih banyak alat peraga kampanye yang berada di sejumlah jalan protokol dan 248 desa banyak yang belum ditertibkan.
"Jadi kewajiban kami untuk menertibkan alat peraga kampanye itu baik yang difasilitasi KPU maupun mandiri pasangan calon," katanya.
Terkait alat peraga kampanye yang dipasang di sejumlah mobil angkutan umum, Susanto mengatakan pihaknya tetap akan ditertibkan bersama Bawaslu yang nantinya dipusatkan di terminal.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Batang Mahbrur mengatakan pembersihan alat peraga kampanye tidak hanya di jalan protokol saja, tetapi juga yang dipasang di halaman kantor partai bahkan posko pemenangan pasangan calon.
"Penertiban APK tidak hanya yang terpasang di mobil angkutan umum maupun jalan protokol dan wilayah desa tetapi juga yang berada di halaman kantor partai serta posko pemenangan," katanya.
Baca juga: KPU Batang mulai distribusikan logistik pilkada