Semarang (Antaranews Jateng) - Polisi meringkus sepasang suami istri pelaku tindak pidana penipuan dengan modus bisnis berlian abal-abal dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Kapolsek Semarang Timur Ipda Agil Widiyas di Semarang, Jumat, mengatakan, kedua pelaku ini sempat meminta sejumlah uang dahulu terhadap korbannya.
Kedua pelaku masing-masing Suparman (57) dan Muzilah (49) warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah, ditangkap di sebuah hotel di Kota Semarang setelah dijebak korbannya.
Ia mengatakan tindak pidana tersebut bermula ketika kedua pelaku menawarkan usaha jual beli berlian terhadap korbannya yang merupakan seorang pengusaha toko alat musik di Kota Semarang.
"Pelaku ini kenal korbannya karena sering membeli alat musik di toko korban," katanya.
Pelaku kemudian sempat menunjukkan sebuah batu berukuran besar yang disebutnya sebagai berlian.
"Pelaku mengaku kepada korban berlian itu sempat ditawar hingga Rp80 miliar," kata Widiyas.
Menurut dia, pelaku juga menawarkan kepada korban untuk menjadi agen penjual berlian asal Kalimantan itu.
Untuk meyakinkan korban, pelaku juga mengatakan memiliki usaha pendulangan berlian di Kalimantan.
Widiyas menambahkan, pelaku kemudian meminta sejumlah sebagai uang muka untuk bisnis tersebut.
"Pelaku juga meminta uang dengan alasan untuk biaya perbaikan mesin pendulang emas miliknya yang rusak," katanya.
Korban sendiri sudah sempat memberikan uang sekitar Rp7,5 juta kepada pelaku.
Perbuatan pelaku terbongkar karena batu "berlian" yang disebut bernilai hingga Rp80 miliar tersebut ternyata terbuat dari bongkahan kaca.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Berita Terkait
Pengusaha korban penyerobotan tanah di Semarang minta polisi lanjutkan penyidikan
Jumat, 26 April 2024 23:39 Wib
Polisi tangkap pengemudi mobil pelaku tabrak lari di Jalan Citarum
Jumat, 26 April 2024 20:22 Wib
Polisi ringkus tiga perampok toko emas di Blora
Rabu, 24 April 2024 11:42 Wib
Baut rel kereta di Puncangsawit Solo dicuri, dua pelaku ditangkap
Selasa, 23 April 2024 20:23 Wib
Ratusan juta raib dikuras komplotan pengganjal kartu ATM, satu pelaku dibekuk Polisi
Selasa, 16 April 2024 16:10 Wib
Sepasang muda mudi diamankan Polres Jepara di Pantai Bandengan
Senin, 15 April 2024 20:59 Wib
Pemkab Batang - Polres batasi arena bermain anak di pantai
Sabtu, 13 April 2024 21:03 Wib
Polisi sarankan pemilir jalur tol istirahat di jalan arteri
Sabtu, 13 April 2024 19:00 Wib