Tolak direlokasi, PKL Taman KB demo ke Balai Kota Semarang
Semarang (Antaranews Jateng) - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Taman KB Kota Semarang berunjuk rasa di Balai Kota Semarang, Senin, memprotes atas rencana relokasi mereka seiring pembangunan taman setempat.
Unjuk rasa dilakukan para pedagang dengan membawa berbagai spanduk bernada penolakan di depan gerbang Balai Kota Semarang dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Semarang.
Sri Purwanto dari Paguyuban PKL Taman KB Semarang menjelaskan mereka baru mengetahui harus direlokasi karena Taman KB atau disebut juga Taman Menteri Supeno dilakukan renovasi menjadi Taman Indonesia Kaya.
"Kami baru mengetahui dari Dinas Perdagangan bahwa taman akan segera direnovasi dan kami diminta pindah di bahu jalan di sekitar Taman KB pada awal Februari 2018," katanya di sela aksi protes.
Padahal, kata dia, sampai sekarang ini belum ada kejelasan relokasi dilakukan, seperti kepindahan mereka di bahu jalan hanya bersifat sementara atau permanen sampai taman selesai direnovasi.
Menurut dia, para pedagang merasa resah dengan rencana relokasi tersebut, mengingat besarnya kemungkinan pendapatan mereka berkurang atau hilang sehingga memohon beraudiensi dengan Wali Kota Semarang.
Apalagi, kata dia, selama ini keberadaan PKL di Taman KB sudah tertata rapi dan sesuai dengan aturan dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Semarang Nomor 511.3/1112/2016 tentang Penetapan Lahan/Lokasi PKL.
Bangunan "shelter" yang ditempati PKL di Taman KB Semarang, kata dia, juga bersifat permanen dan terdaftar yang dengan itikad baik izinnya sudah dimohonkan perpanjangan pada Agustus 2017.
"Pemerintah Kota Semarang harus memikirkan lokasi secara matang yang akan dipilih (untuk relokasi, red.) sehingga tidak memberikan dampak terhadap usaha yang dimiliki kawan-kawan PKL," katanya.
Secara tegas, kata Sri, pedagang akan tetap menolak pembongkaran dan penggusuran PKL Taman KB secara permanen, serta mendesak pemindahan hanya bersifat sementara sembari penyelesaian Taman Indonesia Kaya.
Namun, hingga aksi protes dari para PKL Taman KB di depan Balai Kota Semarang selesai karena mereka tidak diperbolehkan masuk, tidak ada satupun pejabat yang menemui, termasuk Wali Kota Semarang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto menyampaikan para PKL Taman KB harus segera mengosongkan "shelter" yang mereka tempati maksimal pada awal Februari 2018 untuk sementara waktu.
"`Shelter` akan dibongkar pada minggu pertama Februari 2018. Makanya, kami minta mereka segera mengosongkan `shelter` sebelum pembongkaran. Tempat relokasinya sementara di tepi jalan sekitar Taman KB," katanya.
Namun, kata Fajar, keberadaan mereka dipindahkan berjualan di tepi jalan sekitar Taman KB Semarang hanya sebentar karena setelah Taman Indonesia Kaya selesai mereka bisa berjualan lagi di tempat lama.
Unjuk rasa dilakukan para pedagang dengan membawa berbagai spanduk bernada penolakan di depan gerbang Balai Kota Semarang dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Semarang.
Sri Purwanto dari Paguyuban PKL Taman KB Semarang menjelaskan mereka baru mengetahui harus direlokasi karena Taman KB atau disebut juga Taman Menteri Supeno dilakukan renovasi menjadi Taman Indonesia Kaya.
"Kami baru mengetahui dari Dinas Perdagangan bahwa taman akan segera direnovasi dan kami diminta pindah di bahu jalan di sekitar Taman KB pada awal Februari 2018," katanya di sela aksi protes.
Padahal, kata dia, sampai sekarang ini belum ada kejelasan relokasi dilakukan, seperti kepindahan mereka di bahu jalan hanya bersifat sementara atau permanen sampai taman selesai direnovasi.
Menurut dia, para pedagang merasa resah dengan rencana relokasi tersebut, mengingat besarnya kemungkinan pendapatan mereka berkurang atau hilang sehingga memohon beraudiensi dengan Wali Kota Semarang.
Apalagi, kata dia, selama ini keberadaan PKL di Taman KB sudah tertata rapi dan sesuai dengan aturan dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Semarang Nomor 511.3/1112/2016 tentang Penetapan Lahan/Lokasi PKL.
Bangunan "shelter" yang ditempati PKL di Taman KB Semarang, kata dia, juga bersifat permanen dan terdaftar yang dengan itikad baik izinnya sudah dimohonkan perpanjangan pada Agustus 2017.
"Pemerintah Kota Semarang harus memikirkan lokasi secara matang yang akan dipilih (untuk relokasi, red.) sehingga tidak memberikan dampak terhadap usaha yang dimiliki kawan-kawan PKL," katanya.
Secara tegas, kata Sri, pedagang akan tetap menolak pembongkaran dan penggusuran PKL Taman KB secara permanen, serta mendesak pemindahan hanya bersifat sementara sembari penyelesaian Taman Indonesia Kaya.
Namun, hingga aksi protes dari para PKL Taman KB di depan Balai Kota Semarang selesai karena mereka tidak diperbolehkan masuk, tidak ada satupun pejabat yang menemui, termasuk Wali Kota Semarang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto menyampaikan para PKL Taman KB harus segera mengosongkan "shelter" yang mereka tempati maksimal pada awal Februari 2018 untuk sementara waktu.
"`Shelter` akan dibongkar pada minggu pertama Februari 2018. Makanya, kami minta mereka segera mengosongkan `shelter` sebelum pembongkaran. Tempat relokasinya sementara di tepi jalan sekitar Taman KB," katanya.
Namun, kata Fajar, keberadaan mereka dipindahkan berjualan di tepi jalan sekitar Taman KB Semarang hanya sebentar karena setelah Taman Indonesia Kaya selesai mereka bisa berjualan lagi di tempat lama.