Semarang (Antaranews Jateng) - Kedua pasangan bakal calon gubernur Jawa Tengah diminta untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggaran negara (LHKPN) sebagai salah satu syarat pencalonan.
"Terkait dengan LHKPN, para pasangan cagub maupun partai pengusung kami mohon berkomunikasi dan berkoordinasi dengan KPK, ini terkait dengan surat tanda terima LHKPN yang berbeda dengan surat bukti pengiriman," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo di Semarang, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa salah satu dokumen persyaratan pencalonan yang diteliti pihaknya adalah lembaran LHKPN dari masing-masing kandidat Pilgub Jateng.
"Semua pasangan calon gubernur sudah menyampaikan LHKPN ke KPK, tapi belum ada surat tanda terima karena harus ada verifikasi dulu, biasanya verifikasi itu memakan waktu antara 7-14 hari," ujarnya.
Ia menyebutkan, perbaikan terhadap dokumen LHKPN yang memerlukan waktu di KPK itu harus segera diantisipasi sehingga, jeda waktu masa perbaikan dokumen persyaratan pasangan calon gubernur bisa dimanfaatkan.
Joko optimistis lamanya proses LHKPN itu tidak akan melewati batas pengumpulan dokumen syarat pasangan calon gubernur karena KPK sudah punya jadwal dan akan mengiktui tahapan yang sudah ditetapkan KPU secara nasional.
Selain itu, para pasangan calon gubernur sudah menyampaikan LHKPN sejak sebelum mendaftar ke KPU Jateng.
Joko menyebutkan bahwa beberapa dokumen persyaratan pencalonan kandidat Pilgub Jateng masih ada yang perlu diperbaiki berdasarkan verifikasi yang dilakulan jajarannya.
"Dokumen persyaratan pencalonan secara keseluruhan dari para kandidat dan partai politik pengusung sudah lengkap, tapi ada beberapa catatan yang harus dilakukan perbaikan," ujarnya.
Kepada pasangan bakal cagub diberi kesempatan melakukan perbaikan dokumen persyaratan pencalonan mulai 18-20 Januari.
Pilgub Jateng 2018 diikuti dua pasang bakal calon yaitu Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen yang diusung PDI Perjuangan, PPP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Golkar serta Sudirman Said-Ida Fauziyah yang diusung Partai Gerindra, PAN, PKS, dan PKB.
Berita Terkait
Warga Kudus mulai mendaftar lowongan anggota PPK Pilkada 2024
Jumat, 26 April 2024 8:32 Wib
KPU Kudus persiapkan dua hal ini hadapi gugatan di MK
Kamis, 25 April 2024 21:11 Wib
Prabowo dan Gibran berangkat dari kartanegara ke gedung KPU
Rabu, 24 April 2024 10:06 Wib
KPU Batang-Jateng rekrut 819 PPK dan PPS Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 14:04 Wib
KPU Surakarta siapkan Badan Adhoc persiapan Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 10:59 Wib
KPU Temanggung-Jateng buka seleksi anggota PPK Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 16:02 Wib
Kejujuran dan bermoral jangan (sampai) termarginalkan dalam pemilu
Sabtu, 20 April 2024 15:31 Wib
Pendaftaran pemantau Pilkada 2024 Kota Pekalongan
Sabtu, 20 April 2024 14:08 Wib