Jakarta, ANTARA JATENG - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Zainut Tauhid Saadi menyambut baik terhadap rencana pembentukan
Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Korupsi) oleh Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Polri).
"Mengingat pentingnya upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,
maka MUI dapat memahami rencana itu," katanya di Jakarta, Kamis.
Segala
tindakan korupsi, menurut dia, harus dibendung dengan banyak cara,
salah satunya lewat detasemen baru yang mengurusi tindak pidana korupsi
(tipikor).
Hal yang lebih penting dalam pelaksanaan tugas itu, dinilainya,
supaya diatur agar tidak terjadi tumpang tindih dengan institusi lain
yang memiliki fungsi sama, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia mengatakan bahaya korupsi sudah merambah dalam semua bidang
kehidupan sehingga dibutuhkan kerja sama antarlembaga penegak hukum yang
sinergis dan kuat, serta tidak cukup ditangani KPK saja.
MUI, dikemukakannya, menyambut baik setiap usaha untuk memberantas
korupsi karena tindakan rasuah merupakan musuh rakyat dan negara yang
harus diperangi bersama-sama.
Hal tersebut, dinyatakannya, sesuai dengan amanat Musyawarah
Nasional VI MUI pada Juli 2000 tentang Suap (Risywah), Korupsi (Ghulul)
dan Pemberian Hadiah kepada Pejabat, serta keputusan Ijtima Ulama Komisi
Fatwa MUI se-Indonesia ke-IV tentang Penyitaan Aset Pelaku Tindak
Pidana Korupsi di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, pada 2012.
"Korupsi menurut ketentuan dalam Munas dan Ijtima Ulama tersebut
adalah tindakan pejabat negara mengambil sesuatu yang ada di bawah
kekuasaannya dengan cara yang tidak benar menurut syariat Islam. Korupsi
hukumnya haram karena merugikan rakyat dan negara," tuturnya.
Zainut mengatakan dalam rekomendasi Ijtima Ulama tersebut
mengamanatkan kepada penegak hukum agar bertindak secara tegas dan
terukur dalam memberantas korupsi termasuk penyitaan aset pelaku tindak
pidana korupsi untuk disita oleh negara dan dimanfaatkan untuk
kemaslahatan masyarakat.
MUI, dikatakannya, berharap semua pihak tidak perlu saling curiga
dan lebih baik berpikiran positif, duduk bersama melakukan kajian yang
mendalam agar dapat dicarikan solusi yang maslahat untuk kepentingan
pemberantasan korupsi dan penyelamatan uang negara.
Dengan begitu, ia mengemukakan, kebocoran uang negara dapat ditekan,
pembangunan nasional dapat dimaksimalkan dan hasilnya dapat dirasakan
oleh seluruh rakyat Indonesia bukan sebaliknya uang negara yang
seharusnya untuk mensejahterakan rakyat justru dicuri oleh sekelompok
orang dengan memanfaatkan kekuasaannya.
"MUI bersama-sama dengan ormas Islam lainnya akan terus
berpartisipasi aktif dalam pencegahan tindak pidana korupsi sebagai
bentuk tanggung jawabnya kepada umat, bangsa dan negara," demikian
Zainut Tauhid Saadi.