Lemhannas Terbuka untuk Siapa saja, termasuk Parpol, kata Agus Widjojo
Ambon, Maluku ANTARA JATENG - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional,
Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Agus Widjojo, menegaskan, institusi
negara yang dia pimpin terbuka untuk siapa saja, termasuk anggota partai
politik.
"Tadi ada pertanyaan bisakah parpol mengikut-sertakan anggotanya mengikuti program pendidikan di Lemhannas, dan jawabnya bisa sekali," kata Widjojo, di Ambon, Rabu.
Dia dalam kunjungan kerja dan tatap muka DPRD Maluku dengan Lemhannas dan peserta SSDN PPSA angkata XXI.
Lemhannas, kata dia, selalu terbuka dan bahkan sangat diharapkan agar dari partai politik juga bisa ada yang mengikuti program pendidikannya.
Sebab untuk pemantapan nilai-nilai kebangsaan, kalau terpusat berdasarkan APBN maka akan diselenggarakan di Lemhannas dan sangat bergantung pada alokasi dana di APBN yang diterima.
Menurut dia, yang menjadi kesulitan anggota parpol mengikuti program pendidikan Lemhannas adalah persyaratan penunjukan dari induk organisasi, dalam hal ini adalah partai politik.
"Yang menjadi kendala itu mencari ekuivalen antara eselon satu dan dua sesuai jabatan-jabatan di pemerintahan," tandasnya.
Kemudian bagi kalangan non TNI mau pun non Polri untuk memberikan kesempatan seseorang meninggalkan jabatannya selama tujuh bulan atau 4,5 bulan itu juga tidak mudah.
Untuk TNI dan Kepolisian Indonesia, hal ini biasa karena ada masa-masa tertentu kepada mereka diberikan kesempatan mengikuti pendidikan dalam rangka penyegaran guna meningkatkan karir mereka.
Sedangkan untuk yang di luar kedua instansi itu kelihatannya agak sulit karena tentunya mereka tidak bisa mengikuti pendidikan.
Periode masa pendidikan selama 4,5 bulan ini adalah untuk pimpinan tingkat nasional yang sudah menduduki eselon satu yang merupakan fungsi pendidikan dan mereka sekarang ini sedang berkunjung ke Maluku.
Tujuan pendidikan Lemhanas adalah melaksanakan pengembangan nilai- nilai kebangsaan yang dilaksanakan dalam dua fungsi pengembangannya serta diseminasi atau penyebarluasan maupun sosialisasi.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, mengatakan, Lemhannas sebagai institusi akademik yang menggodok calon-calon pemimpin bangsa, pilihan locus atau tempat studi di Maluku dirasa sangat tepat.
"Menurut hemat kami Lemhannas akan mempertimbangkan berbagai aspek tentang problematika daerah yang bisa diangkat menjadi model untuk mewakili problematika nasional," tandasnya,
Jika demikian maka tentu pilihan terhadap Provinsi Maluku adalah sangat tepat.
"Tadi ada pertanyaan bisakah parpol mengikut-sertakan anggotanya mengikuti program pendidikan di Lemhannas, dan jawabnya bisa sekali," kata Widjojo, di Ambon, Rabu.
Dia dalam kunjungan kerja dan tatap muka DPRD Maluku dengan Lemhannas dan peserta SSDN PPSA angkata XXI.
Lemhannas, kata dia, selalu terbuka dan bahkan sangat diharapkan agar dari partai politik juga bisa ada yang mengikuti program pendidikannya.
Sebab untuk pemantapan nilai-nilai kebangsaan, kalau terpusat berdasarkan APBN maka akan diselenggarakan di Lemhannas dan sangat bergantung pada alokasi dana di APBN yang diterima.
Menurut dia, yang menjadi kesulitan anggota parpol mengikuti program pendidikan Lemhannas adalah persyaratan penunjukan dari induk organisasi, dalam hal ini adalah partai politik.
"Yang menjadi kendala itu mencari ekuivalen antara eselon satu dan dua sesuai jabatan-jabatan di pemerintahan," tandasnya.
Kemudian bagi kalangan non TNI mau pun non Polri untuk memberikan kesempatan seseorang meninggalkan jabatannya selama tujuh bulan atau 4,5 bulan itu juga tidak mudah.
Untuk TNI dan Kepolisian Indonesia, hal ini biasa karena ada masa-masa tertentu kepada mereka diberikan kesempatan mengikuti pendidikan dalam rangka penyegaran guna meningkatkan karir mereka.
Sedangkan untuk yang di luar kedua instansi itu kelihatannya agak sulit karena tentunya mereka tidak bisa mengikuti pendidikan.
Periode masa pendidikan selama 4,5 bulan ini adalah untuk pimpinan tingkat nasional yang sudah menduduki eselon satu yang merupakan fungsi pendidikan dan mereka sekarang ini sedang berkunjung ke Maluku.
Tujuan pendidikan Lemhanas adalah melaksanakan pengembangan nilai- nilai kebangsaan yang dilaksanakan dalam dua fungsi pengembangannya serta diseminasi atau penyebarluasan maupun sosialisasi.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, mengatakan, Lemhannas sebagai institusi akademik yang menggodok calon-calon pemimpin bangsa, pilihan locus atau tempat studi di Maluku dirasa sangat tepat.
"Menurut hemat kami Lemhannas akan mempertimbangkan berbagai aspek tentang problematika daerah yang bisa diangkat menjadi model untuk mewakili problematika nasional," tandasnya,
Jika demikian maka tentu pilihan terhadap Provinsi Maluku adalah sangat tepat.