Jakarta, ANTARA JATENG - Djamal Aziz mengaku tidak pernah menekan Miryam S
Haryani terkait perkara KTP elektronik (KTP-e) semasa menjadi anggota
Komisi II DPR.
"Tidak pernah, tidak betul itu, ngarang itu," kata Djamal di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa.
Djamal mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi
untuk tersangka Setya Novanto dalam penyidikan perkara korupsi dalam
pengadaan KTP-e.
"Jadi begini, saya itu Juli 2010 sudah berakhir di Komisi II
setelah itu reses, masuk lagi tanggal 16 Agustus, 17 Agustus libur.
Kemudian 18 Agustus bicara untuk menyusun program, 18 Agustus saya sudah
pindah ke Komisi X, bagaimana saya bisa ikut menekan?" kata Djamal.
Djamal juga membantah pernah mendampingi Akbar Faisal, mantan
anggota DPR dari Fraksi Hanura dan saat ini merupakan anggota Komisi III
DPR dari Fraksi Partai Nasdem, menemui Miryam.
"Tidak pernah. Etika di DPR itu, begitu saya pindah komisi, ya saya
sudah saya tidak punya otoritas di wilayah komisi lain. Saya 18 Agustus
itu sudah pindah ke Komisi X," kata Djamal.
Djamal juga membantah semasa menjadi Ketua Kelompok Fraksi Partai
Hanura di Komisi II DPR pernah bertemu dengan Setya Novanto, yang saat
itu Ketua Fraksi Partai Golkar, untuk membicarakan proyek KTP-e.
"Tidak ada. Saya kalau ngomong konsisten. Tidak mencla-mencle," katanya.
Pengacara
Elza Syarief mengemukakan bahwa ada anggota DPR yang menekan Miryam S
Haryani dalam kasus korupsi KTP-e saat menyampaikan keterangan sebagai
saksi dalam sidang Miryam S Haryani, terdakwa perkara pemberian
keterangan tidak benar dalam sidang kasus korupsi KTP-e.
"Yang saya ingat Faisal Akbar dan Djamal Aziz pernah marah, mereka
mengatakan ke Yani (Miryam S Haryani) 'Kenapa menyebut nama kami berdua?
Padahal saya cuma sampaikan pesan saja karena uang kan dari Markus
Nari', saya katakan, bicara yang sebenarnya aja," kata Elza Syarief
dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/8).