PBB, New York, ANTARA JATENG - Dewan Keamanan (DK) PBB pada Kamis (15/6)
mengutuk dengan sekeras-kerasnya serangan terhadap warga sipil di Ibu
Kota Somalia, Mogadishu, yang menewaskan puluhan orang dan melukai
banyak orang lagi.
Di dalam satu pernyataan, Dewan 15 anggota tersebut menyatakan aksi
teror dalam semua bentuk dan perwujudannya merupakan salah satu ancaman
paling serius bagi keamanan dan perdamaian internasional, demikian
laporan Xinhua.
Sementara itu, DK PBB menyeru masyarakat internasional agar menyeret para pelaku perbuatan teror tersebut ke pengadilan.
Anggota Dewan Keamanan juga menyampaikan tekad mereka untuk mendukung perdamaian, kestabilan dan pembangunan di Somalia.
"Mereka menggarisbawahi tak satu pun serangan teror akan membuat lemah tekan itu," kata pernyataan tersebut.
Beberapa pria bersenjata menyerang restoran di Mogadishu Selatan
pada Rabu malam (14/6), dan menewaskan sedikitnya 18 orang dalam tragedi
sepanjang malam. Kelompok garis keras Ash-Shabaab telah mengaku
bertanggung jawab atas serangan itu.
Anggota Ash-Shabaab telah meningkatkan serangan mereka di negara
Tanduk Afrika tersebut dan seringkali mengincar hotel serta restoran
termasuk pangkalan pasukan Uni Afrika di kota itu sebagai bagian dari
aksi mereka untuk menggulingkan pemerintah.
Berita Terkait
XL Axiata ubah susunan Direksi dan Dewan Komisaris serta bagi dividen Rp635,5 miliar
Sabtu, 4 Mei 2024 20:43 Wib
Wali kota sebut butuh kreativitas pendidik untuk bentuk karakter anak
Selasa, 5 Maret 2024 9:25 Wib
Melihat peluang caleg dari Jateng
Sabtu, 3 Februari 2024 10:24 Wib
Indonesia tolak pernyataan PM Israel yang menentang negara Palestina
Rabu, 24 Januari 2024 8:33 Wib
Dewan Kesenian: "Sambang Seni Semarang" perlu dilanjutkan
Kamis, 7 Desember 2023 8:30 Wib
Indonesia terpilih kembali jadi anggota Dewan IMO kategori C 2024-2025
Sabtu, 2 Desember 2023 12:21 Wib
Dewan Pengupahan Sragen sepakati UMK tahun 2024 naik jadi Rp2,049 juta
Kamis, 23 November 2023 12:15 Wib
Dewan Pengupahan Kota Surakarta telah usulkan UMK 2024 ke wali kota
Rabu, 22 November 2023 22:19 Wib