Jakarta, ANTARA JATENG - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih
untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menyatakan secara umum proses
pembukaan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 di beberapa tempat
pemungutan suara (TPS) berjalan dengan baik dan lancar.
"Kelengkapan alat pemungutan suara juga terdistribusi dengan baik
dan informasi data pemilih dengan pemasangan di papan pengumuman
terjamin. Catatan khusus dalam pembukaan TPS terdapat pada ketepatan
waktu pembukaan TPS yang masih terlambat dan pemasangan visi dan misi
pasangan calon yang belum maksimal," kata Masykurudin dalam keterangan
tertulisnya di Jakarta, Rabu.
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melakukan
pemantauan pada proses Pembukaan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pemantauan dilakukan di 159 TPS yang tersebar di seluruh kecamatan di
Jakarta kecuali Kepulauan Seribu pada pukul 06.30 sampai 08.00 WIB.
"Fokus pemantauan pada pembukaan TPS dilakukan dengan mengambil
empat eleman yaitu pertama ketepatan waktu pembukaan TPS, kedua
informasi pemilih, ketiga informasi keterbukaan data pemilih, dan
keempat kelengkapan alat pemungutan suara," kata Masykurudin.
Pertama terkait ketepatan waktu pembukaan TPS, ia mengatakan sesuai
ketentuan peraturan KPU, TPS dibuka pukul 07.00 WIB. Ketepatan waktu
pembukaan dimaksudkan untuk semakin memberikan kesempatan yang luas
kepada masyarakat untuk memilih.
"Makin telat membuka TPS makin mengurangi kesempatan waktu memilih.
Jika TPS telat dibuka, maka potensi terjadi antrean panjang pemilih
pada masa akhir pemungutan suara dapat terjadi," tuturnya.
Hasil pemantauan JPPR menunjukkan, dari 159 TPS terdapat 136 TPS
(86 persen) di mana TPS tepat dibuka pukul 07.00 WIB. Sementara 23 TPS
tidak dibuka tepat pukul 07.00 WIB.
Di antara TPS yang tidak dibuka tepat pukul 07.00 WIB adalah TPS 29
di Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, TPS 04 di
Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, TPS 12 di
Kelurahan Manggarai Selatan, Tebet Jakarta Selatan, TPS 13 di Kelurahan
Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, dan TPS 46 di Kelurahan
Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.
Menurut Masykurudin, keterlambatan pembukaan TPS disebabkan oleh
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telat datang ke TPS,
saksi yang belum hadir di TPS, dan masih menyiapkan pemungutan suara.
"Kejadian menarik terjadi di TPS 12, Kelurahan Manggarai Selatan,
Tebet Jakarta Selatan di mana keterlambatan pembukaan disebabkan oleh
tidak adanya buku panduan KPPS sehingga Ketua KPPS tidak dapat
membacakan sumpah dan janji KPPS dan kemudian meminjam ke TPS
sebelahnya," ujarnya.
Ia mengatakan sebelum pemilih melakukan pemungutan suara, masih ada
kesempatan untuk meyakinkan pilihannya dengan cara membaca dan
mempelajari kembali visi misi, dan program pasangan calon.
Dalam memfasilitasi kesempatan tersebut, kata dia, petugas TPS
memasang berbagai alat informasi yaitu prosedur pemungutan suara, foto
visi misi dan program pasangan calon, informasi surat keterangan yang
benar dan informasi data pemilih.
"Dalam memastikan informasi dan pendidikan Pemilih, dari 159 TPS,
140 TPS (88 persen) memasang informasi terkait visi misi pasangan calon.
Sementara 19 TPS (12 persen) tidak memasang visi misi pasangan calon,"
katanya.
Di antara TPS yang tidak memasang visi misi pasangan calon adalah
TPS 33 di Kelurahan Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, TPS 85 di
Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, TPS 85 di
Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. TPS 24 di Kelurahan
Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara dan TPS 114 di Kelurahan
Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Masykurudin menyatakan papan informasi yang tersedia di TPS juga
tidak seragam, terdapat informasi pemilih yang dipasang di papan
pengumuman khusus, di tempel di tembok, dan pagar rumah warga.
Kemudian, ketiga soal informasi keterbukaan data pemilih,
Masykurudin mengatakan untuk memastikan pemilih benar-benar terdaftar di
TPS tersebut, cara yang dilakukan adalah mengecek kembali namanya
apakah terdaftar di DPT atau tidak.
"Pemasangan DPT di papan pengumuman atau sejenisnya untuk
menfasilitasi pemilih memeriksa namanya. Pengalaman pada putaran
pertama, terdapat pemilih yang pada akhirnya menjadi pemilih tambahan
padahal sudah terdaftar di TPS lainnya disebabkan karena tidak
dipasangnya DPT tersebut di papan pengumuman.
Pemasangan DPT di papan pengumuman dilakukan sebelum pembukaan TPS," tuturnya.
Hasil pemantaan JPPR di 159 TPS, terdapat 157 (99 persen) TPS yang
memasang DPT di tempat pengumuman. Masih ada dua TPS (1 persen) yang
tidak memberikan informasi terkait data pemilih dengan memasangnya di
tempat pengumuman.
TPS yang tidak memasang DPT pada saat proses pembukaan adalah:
1.TPS 24 di Sunter Jaya, Tanjung Priok Jakarta Utara.
2.TPS 03 di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Terkasit
kelengkapan alat pemungutan suara, Masykurudin menyatakan seluruh alat
pemungutan dan penghitungan suara harus lengkap sebelum pemungutan suara
dilakukan.
"Di antara alat pemungutan suara yang harus terdapat di TPS adalah
surat suara, kotak suara berstiker, bilik suara, tinta, salinan DPT,
daftar pasangan calon dan visi misi, alat bantu tuna netra, dan alat
coblos (paku)," ucap Masykurudin.
Hasil pemantauan JPPR menunjukkan dari 159 TPS alat pemungutan suara seluruhnya lengkap.
"Kelengkapan alat pemungutan suara menunjukkan distribusi logistik
pemungutan suara cukup baik. KPU memastikan semua alat utama dan
pendukung pemungutan suara di TPS tercermin dalam 159 TPS yang dipantau
JPPR," katanya.
Pilkada DKI Jakarta putaran kedua diikuti dua pasangan calon yakni
pasangan nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful
Hidayat dan pasangan nomor pemilihan tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Berita Terkait
Tanggul Sungai Wulan masih proses ditinggikan dan diperkuat
Rabu, 24 April 2024 23:06 Wib
Wali kota: Mutasi proses penyegaran organisasi perangkat daerah
Sabtu, 23 Maret 2024 11:24 Wib
Rektor Untidar: Proses demokrasi sudah berjalan, mari tetap bersatu
Jumat, 16 Februari 2024 16:52 Wib
Sekda Surakarta sebut Balekambang masih lewati proses serah terima
Sabtu, 6 Januari 2024 6:38 Wib
PSIS lolos sanksi, langsung proses izin laga lawan Madura United
Kamis, 14 Desember 2023 21:56 Wib
Bawaslu Pati awasi pengiriman surat suara Pemilu 2024 dari percetakan
Jumat, 8 Desember 2023 21:19 Wib
Pemkot Surakarta proses cuti sepuluh ASN terkait pemilu
Kamis, 30 November 2023 14:43 Wib
Gibran: Revitalisasi Keraton Surakarta tunggu selesai proses lelang
Selasa, 3 Oktober 2023 16:26 Wib