Jakarta, ANTARA JATENG - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan
rencana penerapan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan secara Elektronik
atau e-SPDP akan membuat kerja sama antarlembaga penegak hukum dalam
memberantas tindak pidana korupsi menjadi lebih efektif.
"Elektronik Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (e-SPDP) ini
merupakan alat UU sehingga otomatis nantinya akan terkontrol dan
tersinergi," kata Jenderal Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Menurutnya, selama ini pertukaran informasi penyidikan kasus yang
ditangani tiga lembaga penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), Polri dan Kejaksaan dilakukan secara manual.
Dengan adanya e-SPDP, pihaknya berharap ketiga lembaga bisa lebih
cepat berkoordinasi dalam menangani kasus karena informasi penyidikan
bisa diketahui lebih cepat.
"Memang ada kewajiban Kepolisian untuk melaporkan apa saja kasus
yang ditangani kepada KPK. Selama ini hanya dilakukan secara manual,
jadi pendataan sulit, lewat pos, bisa hilang di jalan. Repot. Nah
sekarang tidak seperti itu, jadi begitu polres, polda menangani kasus,
e-SPDP sudah dikirim, itu langsung dan bisa diketahui KPK dan Kejaksaan.
Ini bagus untuk sistem check and balance," katanya.
Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo
mengatakan, awalnya e-SPDP akan diterapkan di KPK, Bareskrim Polri dan
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) terlebih dulu.
"Jadi penanganan penyidikan tipikor di seluruh Indonesia bisa diketahui," ujar Agus.
Bila penerapan e-SPDP di tingkat pusat sudah berjalan dengan baik, selanjutnya e-SPDP akan diterapkan di sejumlah daerah.
"Pertama di pusat dulu, lalu dalam waktu tidak lama, Jakarta, Banten, Jawa Barat akan segera menerapkan e-SPDP," katanya.
Berita Terkait
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 10:30 Wib
Disdukcapil Kudus genjot perekaman data e-KTP elektronik jelang Pilkada
Sabtu, 20 April 2024 9:15 Wib
Ngaji 1 juz di mushola SPBU gratis E-Voucher MyPertamina
Selasa, 2 April 2024 12:11 Wib
Ngaji 1 Jus di Mushalla SPBU Cilacap ini dapat gratis E-Voucher
Senin, 1 April 2024 16:03 Wib
Bupati Semarang: Lapor SPT via e-Filing sangat mudah
Minggu, 3 Maret 2024 10:44 Wib
Pj. Bupati Jepara ungkap kemudahan lapor pajak via e-Filing
Minggu, 3 Maret 2024 10:35 Wib
Pj. Bupati Batang ajak masyarakat lapor SPT via e-Filing
Rabu, 21 Februari 2024 21:38 Wib
Pemkab Kudus catat nilai transaksi e-katalog capai Rp329,62 miliar
Sabtu, 3 Februari 2024 6:15 Wib