Jakarta, ANTARA JATENG - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut
Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah mengambil tiga langkah untuk
menangani kerusakan terumbu karang di Raja Ampat akibat kandasnya kapal
pesiar MV Caledonian Sky.
"Pertama, evaluasi kerusakan di mana sekarang ini sedang jalan.
Kedua, bagaimana menyelesaikan secara legal, ini melibatkan banyak
pihak. Dan ketiga, bagaimana agar ini tidak terulang lagi ke depan, jadi
soal regulasi," katanya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: (Indonesia berpeluang tuntut perusak terumbu karang Raja Ampat)
Baca juga: (Pemerintah hitung kerugian perusakan karang Raja Ampat)
Saat
ini, Luhut menjelaskan, tim terpadu sudah turun ke lapangan untuk
menilai kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat.
Ia
mengatakan kerusakan terumbu karang adalah masalah serius. Kalau rusak,
tempat tumbuh ikan sumber pangan manusia itu baru bisa pulih dalam waktu
50-100 tahun.
"Itu butuh 50 sampai 100 tahun. Jadi ini masalah kerusakan lingkungan, ikan pun hilang dari sana," ujarnya.
Kapal Caledonian Sky yang dinahkodai oleh Kapten Keith Michael Taylor
pada 4 Maret kandas dan menimbulkan kerusakan terumbu karang di Raja
Ampat.
Baca juga: (KKP koordinasi cari tahu kerusakan Raja Ampat)
Menurut hasil investigasi awal pemerintah setempat, luas terumbu karang yang rusak mencapai sekitar 1.600 meter persegi.
Baca juga: (Pemerintah segera gugat terkait kerusakan Raja Ampat)
Berita Terkait
Pemprov Jateng peringkat dua penyelenggaraan pemerintahan daerah
Jumat, 26 April 2024 8:33 Wib
Pemerintah Kota Magelang bebaskan bayar PBB bagi 3.617 wajib pajak
Kamis, 25 April 2024 16:27 Wib
Pemerintah berkomitmen percepat masa tanam padi
Selasa, 23 April 2024 16:39 Wib
Rekening penampung kredit bank pemerintah catat transaksi mencurigakan
Selasa, 23 April 2024 8:52 Wib
Paknas berharap pemerintah libatkan konsumen tembakau pada penyusunan regulasi
Minggu, 21 April 2024 16:11 Wib
Pemerintah Jepang dituntut warganya terkait efek samping vaksin COVID
Kamis, 18 April 2024 8:50 Wib
ASN Pemkot Semarang bolos kerja, TPP dipotong 15 persen
Selasa, 16 April 2024 21:47 Wib
Pemkot Semarang ingatkan ASN masuk kerja sesuai jadwal usai Lebaran
Senin, 15 April 2024 5:21 Wib