Denpasar, ANTARA JATENG - Tersangka kasus dugaan fitnah terhadap Pecalang
atau petugas keamanan adat, Munarman menjalani pemeriksaan perdana di
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Senin.
Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) itu tiba di Polda Bali
sekitar pukul 17.15 WITA dengan dikawal aparat Intel menumpangi Toyota
Alphard.
Ia memasuki pintu gerbang utama Direktorat Reserse Kriminal Khusus
dan langsung dikawal petugas Provost begitu turun dari mobil mewah
tersebut.
Dengan mengenakan baju berwarna biru, jaket kulit berwarna hitam dan topi hitam, Munarman tidak berkomentar banyak.
Ia hanya melempar senyum sembari mengacungkan ibu jarinya saat awak
media berupaya mengabadikan kedatangan salah satu pentolan FPI itu.
Munarman kemudian melangkah menuju lantai tiga ruang pemeriksaan
Direskrimsus dengan didampingi beberapa orang dan dikawal Provost.
Polda Bali sebelumnya memanggil Munarman pada panggilan pertama
Jumat, 10 Februari 2017 namun ia mangkir dari panggilan pertama itu
tanpa alasan jelas.
Polisi kemudian mengirimkan surat panggilan kedua yang dijadwalkan
pada Selasa (14/2) tetapi Munarman mendahului untuk diperiksa pada Senin
ini.
Pihak Munarman kemudian melayangkan gugatan praperadilan di PN
Denpasar terkait penetapan status tersangkanya pada Jumat (10/2) yang
didaftarkan oleh seorang staf dari kuasa hukumnya.
Berita Terkait
Hakim vonis Munarman 3 tahun penjara dalam perkara terorisme
Rabu, 6 April 2022 13:35 Wib
Kuasa hukum: Munarman jadi tersangka dugaan terorisme
Rabu, 28 April 2021 12:03 Wib
Polri: Munarman ditangkap karena terlibat baiat di tiga lokasi
Selasa, 27 April 2021 18:27 Wib
Munarman ditangkap, bakal diperiksa di Polda Metro Jaya
Selasa, 27 April 2021 18:25 Wib
Jaksa: Sidang Rizieq Shihab tetap digelar virtual
Selasa, 23 Maret 2021 14:02 Wib
Polda Bali tidak Menahan Munarman karena Kooperatif
Selasa, 14 Februari 2017 15:58 Wib
Polda Bali Jadwalkan Periksa Dua Saksi Munarman Pengelola Laman FPI
Jumat, 10 Februari 2017 15:42 Wib
Munarman Penuhi Panggilan Polda Bali untuk Diperiksa Kasus dugaan Pelecehan
Senin, 30 Januari 2017 14:46 Wib