Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan penangkapan Munarman, pengacara Rizieq Shihab, terkait dengan aktivitas baiat, salah satunya baiat di Markas FPI Makassar pada tahun 2015.
"Iya (baiat, red.)," kata Argo saat dikonfirmasi Selasa.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.
"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya," kata Ramadhan.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa pukul 15.00 WIB.
Menurut Ramadhan, dalam penangkapan tersebut, hanya Munarman seorang yang diamankan.
Sementara itu, Tim Densus 88 Antiteror masih melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan.
"Informasi yang diterima, hanya Munarman, yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Ramadhan.
Baca juga: Munarman ditangkap, bakal diperiksa di Polda Metro Jaya
Berita Terkait
Hakim vonis Munarman 3 tahun penjara dalam perkara terorisme
Rabu, 6 April 2022 13:35 Wib
Kuasa hukum: Munarman jadi tersangka dugaan terorisme
Rabu, 28 April 2021 12:03 Wib
Munarman ditangkap, bakal diperiksa di Polda Metro Jaya
Selasa, 27 April 2021 18:25 Wib
Jaksa: Sidang Rizieq Shihab tetap digelar virtual
Selasa, 23 Maret 2021 14:02 Wib
Polda Bali tidak Menahan Munarman karena Kooperatif
Selasa, 14 Februari 2017 15:58 Wib
Munarman Jalani Pemeriksaan di Polda Bali Terkait Kasus Fitnah terhadap Pecalang
Senin, 13 Februari 2017 18:20 Wib
Polda Bali Jadwalkan Periksa Dua Saksi Munarman Pengelola Laman FPI
Jumat, 10 Februari 2017 15:42 Wib
Munarman Penuhi Panggilan Polda Bali untuk Diperiksa Kasus dugaan Pelecehan
Senin, 30 Januari 2017 14:46 Wib