Pekalongan, Antara Jateng - Nilai investasi pembangunan sarana pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi energi listrik, mencapai Rp300 miliar.
Wali Kota Pekalongan Alf Arsalan Djunaid di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa proyek pembangunan pengolahan sampah ini akan melibatkan kerja sama antara investor Korea Selatan dengan Provinsi Jateng.
"Kami menyambut baik adanya investor yang akan mengolah sampah TPA Degayu menjadi energi listrik karena volume sampah sudah 'overload'," katanya.
Ia mengatakan dengan adanya kerja sama pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik berkapasitas lima megawatt itu juga ikut membantu masalah yang dihadapi pemkot yaitu terjadinya penumpukan sisa barang yang berbau tidak sedap itu.
Pemkot, kata dia, berjanji akan mempermudah perizinan pendirian pabrik pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut.
Menurut dia, energi listrik berkapasitas lima MW tersebut, nantinya 1,5 megawatt akan digunakan untuk operasional dan 3,5 megawatt disetorkan pada perusahaan listrik negara (PLN) untuk menutup biaya investasi.
"Jika di Korea, pemkot setempat harus membayar. Akan tetapi di Kota Pekalongan dikasih 'free'," katanya.
Direktur Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jateng, Sayuti mengatakan pada kerja sama ini, pemprov berperan memfasilitasi masuknya investor asing untuk mendapat jaminan tempat pengolahan sampah dan suplai sampah untuk dijadikan energi listrik.
"Untuk energi listrik ini akan dibutuhkan 120 ton hingga 150 ton sampah perhari. Sampah tersebut direncanakan menghasilkan energi listrik 5 MW," katanya.