Jakarta, Antara Jateng - Jaksa Agung HM Prasetyo menilai tulisan Koordinator Kontras Haris Azhar yang merupakan hasil wawancaranya dengan terpidana mati Freddy Budiman, kesannya seperti bola liar.
"Sekarang kan kesannya seperti bola liar," katanya di Jakarta, Jumat. Ia menganggap munculnya tulisan itu menjadi riak-riak kecil karena adanya informasi yang terlambat disampaikan kepada pihaknya.
Sebaliknya, dirinya mempertanyakan kenapa pengakuan itu baru sekarang disampaikan, setelah eksekusi mati dilaksanakan.
"Tapi sejak awal saya ikuti perkembangan berita ini dan sejak awal juga saya mendukung sepenuhnya untuk kasus ini diungkapkan. Tapi tentunya saya harapkan yang memberikan informasi meskipun informasi itu katanya dari gembong narkoba Freddy Budiman, tentunya harus bisa menyampaikan bukti-buktinya supaya nantinya memudahkan untuk mengungkapkan kebenaran kasus ini," paparnya.
Terlebih lagi, kata dia, informasi itu didapatkan sejak 2014. "Kenapa baru disampaikan sekarang," ucapnya, mempertanyakan.
Karena itu, sudah beredarnya tulisan itu, menjadi kewajiban moral bagi Koordinas Kontras tersebut untuk menyampaikan bukti-buktinya.
"Mestinya dikasih informasi oleh Freddy Budiman, disampaikan dong buktinya apa. Ada fotonya kah, ada kuitansinyakah, ada bukti transfernyakah. Sekarangkan kesannya seperti bola liar," tegasnya.
Ia juga menyebutkan pledoi atau surat pembelaan dari Freddy Budiman saat persidangan tingkat pertama, masih ada dan isinya tidak sesuai dengan apa yang ditulis oleh Haris Azhar.
Jadi, kata dia, persoalan itu harus diperjelas. "Saya mendukung sepenuhnya untuk diungkapkan, tapi tentunya saya berharap yang memberikan informasi memberikan buktinya. Paling tidak informasi konkretlah. Si ini terima sekian, yang pangkat bintang sekian, sampaikan orangnya," tuturnya.
Berita Terkait
Jaksa minta Hakim PN Purwokerto menahan oknum advokat
Rabu, 20 Maret 2024 21:15 Wib
Jaksa tuntut terdakwa korupsi DIPA Akpol 6 tahun penjara
Rabu, 6 Maret 2024 20:19 Wib
Hadiri pembangunan Rusun Kejati Jateng, ini komitmen Wali Kota Semarang
Rabu, 24 Januari 2024 23:20 Wib
Bukti suap DJKA dikembalikan ke jaksa untuk kasus auditor BPK
Kamis, 18 Januari 2024 20:04 Wib
Jaksa tuntut Kepala BTP Jawa Bagian Tengah 8 tahun penjara
Kamis, 21 Desember 2023 21:21 Wib
Jaksa sebut Ketua Kadin Solo diduga terima "sleeping fee" Rp1 miliar
Kamis, 21 Desember 2023 21:19 Wib
Hakim vonis penyuap pejabat DJKA Kemenhub lebih rendah dari tuntutan jaksa
Kamis, 7 September 2023 12:40 Wib
Korupsi di Bandung, suap mengalir ke sekda hingga penegak hukum dan wartawan
Kamis, 13 Juli 2023 10:40 Wib