Jakarta, Antara Jateng - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui 18 rencana pengembangan lapangan selama periode Januari-April 2016 dengan perkiraan investasi senilai 1,496 miliar dolar Amerika Serikat (AS) setara sekira Rp19,5 triliun.
"Pengembangan ini mulai berproduksi (onstream) antara 2016 hingga 2020," kata Kepala Hubungan Masyarakat SKK Migas, Taslim Z. Yunus, di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan, kumulatif produksi pengembangan dari ke-18 lapangan itu diperkirakan minyak dan kondensat 45 juta barel dan gas 271 miliar kaki kubik (BCF).
Penerimaan negara dari produksi migas lapangan-lapangan tersebut, menurut dia, mencapai 3,015 miliar dolar AS atau Rp39,2 triliun.
Jumlah tersebut, dikemukakannya, tidak termasuk dampak berganda (multiplier effect) ekonomi yang muncul karena proyek-proyek itu.
"Porsi bagian negara dari penerimaan bruto rata-rata lebih dari 60 persen," katanya.
Ia juga mengatakan, ke-18 rencana pengembangan lapangan tersebut meliputi rencana pengembangan (plan of development/PoD), rencana pengembangan lebih lanjut (plan of further development/PoFD) dan menempatkan pada produksi (put on production/PoP).
Selain itu, dikemukakannya, sebanyak 16 lapangan operasional berada di wilayah Indonesia barat dan dua lainnya di Indonesia timur.
"Padahal, potensi di timur masih sangat besar," katanya menambahkan.
SKK Migas mencatat, ke-18 pengembangan lapangan tersebut adalah POFD Muara Tanjung Una dengan KKKS PT Pertamina EP (PEP), POFD Minas Phase-2, Blok Rokan (PT Chevron Pacific Indonesia/CPI), POD NEB-UTAF & Sabar, Blok Jabung (PetroChina International Jabung), POP Sumur Pondok Mulia PDL- 01 (PEP), POFD Kuala Simpang Barat (PEP), POFD Candi, Rokan (CPI), POFD Pematang, Rokan (CPI), POFD Pungut, Rokan (CPI), dan POFD Pager, Rokan (CPI).
Selanjutnya, POFD Ubi, Rokan (CPI), POFD Benar, Rokan (CPI), POFD Minas Phase-3, Rokan (CPI), POD Kokoh, Rokan (CPI), POFD Pinang, Rokan (CPI), POFD Puncak, Rokan (CPI), Kotabatak Phase 3, Rokan (CPI), POFD Menggala North, Rokan (CPI), dan POD Pertama Badik & West Badik, Blok Nunukan (PHE Nunukan Company).