Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Semarang Pemuda menyerahkan surat kuasa khusus (SKK) Kejaksaan Negeri Kota Semarang sebagai tindak lanjut adanya kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
Penyerahan surat kuasa khusus tersebut dilakukan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda Teguh Wiyono dan diterima Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Transiswara Adhi di Kantor Kejari Semarang, Rabu.
Teguh mengakui kerja sama BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda dengan Kejaksaan Negeri mampu meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam membayar iuran.
"Pada penyerahan SKK tahun 2020 telah berhasil meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dilihat dari penerimaan iuran dari perusahaan menunggak iuran sebesar Rp403.994.800 dari 10 badan usaha yang menunggak," kata Teguh.
Untuk tahun 2021, lanjut Teguh, BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda menyerahkan 13 Surat Kuasa Khusus (SKK) perusahaan menunggak iuran dengan potensi penerimaan iuran sebesar Rp2,2 miliar.
"Besar harapan kami, dari potensi penerimaan iuran sebesar Rp2,2 miliar tersebut dapat kembali tertagih untuk menjamin hak-hak pekerja," kata Teguh.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Transiswara Adhi mengatakan pihaknya mendukung pelaknsaan Inpres No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Bentuk dukungan tersebut, lanjut Transiswara yakni dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas dan fungsi serta kewenangan Kejari Semarang dalam melakukan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Kejari Semarang selalu siap dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam penegakan kepatuhan dan penegakan hukum badan usaha, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," tutup Transiswara Adhi.
Berita Terkait
Peserta JKN di Purwokerto rasakan kemudahan pelayanan BPJS Kesehatan
Selasa, 30 April 2024 14:11 Wib
BPJS Kesehatan dan Pemkab Demak bersinergi tagih iuran badan usaha
Selasa, 30 April 2024 12:26 Wib
Pemerintah Desa di Kudus daftarkan pekerja rentan desa ke BPJAMSOSTEK
Senin, 29 April 2024 16:24 Wib
BPJS Ketenagakerjaan berikan panduan singkat peserta terlindungi Program JKK dan JKM
Senin, 29 April 2024 14:41 Wib
Masyarakat pekerja terjamin Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
Senin, 29 April 2024 12:08 Wib
Ini panduan singkat terlindungi JKM dan JKM BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 29 April 2024 11:56 Wib
Aplikasi JMO permudah layanan peserta BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 29 April 2024 11:01 Wib
BPJAMSOSTEK dorong PLKK tingkatkan kualitas pelayanan terhadap peserta
Sabtu, 27 April 2024 9:59 Wib