Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit melakukan Ekspose Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Kota Semarang untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan.
Ekspose Surat Kuasa Kusus (SKK) dilakukan pada Kamis, 15 Februari 2024 di Kejaksaan Negeri Kota Semarang Jalan Abdurrahman Saleh Nomor 5 yang dihadiri Agung Mardiwibowo Kepala Kejaksaan, Sarwanto selaku Kasidatun, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit Farah Diana beserta petugas pemeriksa di jajaran BPJAMSOSTEK Kacab Semarang Majapahit.
Farah Diana mengatakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit melakukan sinergi bersama Kejaksaan Negeri Kota Semarang sebagai bentuk kepatuhan pemberi kerja terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Ekpose Surat Kuasa Kusus (SKK) ini merupakan salah satu bukti konkret dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak berwenang," kata Farah.
BPJAMSOSTEK, kata Farah, bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Semarang untuk menindak badan usaha agar patuh dan taat dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial.
"Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya melindungi hak-hak normatif para pekerja untuk meraih jaminan sosial ketenagakerjaan, supaya pelaksanaan perlindungan jaminan sosial bisa tercapai dengan baik dan maksimal," kata Farah.
Agung Mardiwibowo, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang menyampaikan terima kasih kepada tim BPJS Ketenagakerjaan dan akan menindak perusahaan yang tidak patuh.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan Bu Farah dan tim, semoga silaturahmi serta kerja sama ini dapat berjalan dengan baik. Kami akan mensupport BPJS Ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti perusahaan tidak patuh," tutup Agung.
Berita Terkait
Asa penyandang dan keluarga disabilitas bersama BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 15 November 2024 20:35 Wib
BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan pekerja tol Solo-Jogja
Kamis, 14 November 2024 21:44 Wib
JMO wujud transformasi BPJS Ketenagakerjaan menuju Indonesia Emas 2045
Kamis, 14 November 2024 9:42 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY per Oktober 2024 salurkan klaim Rp5,4 triliun
Kamis, 14 November 2024 9:03 Wib
Fitur "Face Recognition" BPJS Kesehatan mudahkan pasien di RS
Rabu, 13 November 2024 14:42 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit sosialisasikan ePLKK kepada RS & Klinik
Selasa, 12 November 2024 14:53 Wib
BPJAMSOSTEK bayarkan santunan jaminan kematian keluarga pekerja rokok
Sabtu, 9 November 2024 5:18 Wib
BPJS Kesehatan bantu sembuhkan Fadonianto dari hernia
Selasa, 5 November 2024 13:48 Wib