Jakarta, Antara Jateng - Direktur Umum Rumah Sakit Sumber Waras Abraham
Tejanegara menyatakan bahwa penjualan tanah Yayasan Kesehatan Sumber
Waras ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilakukan sesuai dengan Nilai
Jual Objek Pajak (NJOP) saat transaksi dan tidak merugikan negara.
"Pendapat
saya, tanah yang kita jual ke DKI sesuai NJOP," kata Abraham saat
menyampaikan keterangan pers di Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta,
Sabtu.
Abraham
menjelaskan dalam penawaran pertama mereka ke Pemerintah Provinsi DKI
pada Oktober 2014, lahan dijual Rp20.755.000 per meter sesuai NJOP 2014
dan harga bangunannya Rp25 miliar.
Setelah
negosiasi, Sumber Waras menjual lahan seluas 3,6 hektare di sayap kiri
rumah sakit dengan harga Rp 755.689.550.000, menghilangkan biaya Rp25
miliar untuk bangunan serta menanggung biaya pengurusan surat yang
diperlukan.
Pembayaran pembelian lahan itu dilakukan pada akhir 2014.
Sumber
Waras sepakat menjual dengan harga itu karena merasa memiliki kesamaan
visi dan misi dengan Pemerintah DKI Jakarta, yakni melayani orang yang
sakit.
Abraham
menceritakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada
pertemuan pertama menyatakan Jakarta kekurangan rumah sakit dan tidak
akan mengubah peruntukan lahan tersebut.
Indikasi Merugikan
Menurut
laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan DKI
Jakarta 2014, pembelian tanah Yayasan Kesehatan Sumber Waras oleh
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berindikasi merugikan keuangan daerah
hingga Rp191,3 miliar karena menilai harga pembelian pemerintah provinsi
terlalu mahal.
BPK mengacu pada harga pembelian PT Ciputra Karya Utama ke Yayasan Kesehatan Sumber Waras tahun 2013 sebesar Rp564,3 miliar.
PT Ciputra Karya Utama (CKU) pada 2013 pernah membeli lahan 3,6 hektare
milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras yang kemudian dijual ke Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta itu.
Ketika itu CKU membelinya harga
Rp15.500.000 per meter, di atas NJOP 2013 sebesar Rp12.195.000. Namun
pembelian itu kemudian dibatalkan karena peruntukannya tidak bisa diubah
untuk kepentingan komersial.
Gubernur
DKI Jakarta menilai pemerintah provinsi justru diuntungkan dalam
pembelian tanah dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras karena pemilik
menjual dengan harga NJOP sehingga total harganya lebih rendah dari
harga pasar.
Berita Terkait
Pemkab Batang - PLTU tingkatkan kualitas sumber daya manusia
Sabtu, 4 Mei 2024 15:00 Wib
Proklim alternatif wujudkan kemandirian sumber daya air saat kemarau
Senin, 29 April 2024 13:52 Wib
Imbangi tumbuh kembang anak dengan susu sumber nutrisi
Rabu, 13 Maret 2024 9:13 Wib
PLN Icon Plus jadi ikut sukseskan Expert Talks
Jumat, 8 Maret 2024 15:04 Wib
Rektor UMP rancang strategi targetkan hibah dari berbagai sumber
Selasa, 30 Januari 2024 16:03 Wib
Pemkab Kudus ajukan izin edar bibit alpokat lewat APBD-P 2024
Jumat, 26 Januari 2024 6:01 Wib
Wali Kota Semarang: Peningkatan SDM jadi PR pada 2024
Rabu, 3 Januari 2024 8:42 Wib
Pemkab Kudus usulkan duku sumber sebagai tanaman khas
Senin, 13 November 2023 16:43 Wib