1.600 Pecandu Narkotika Mulai Direhabilitasi
"Sampai Agustus ini baru dapat sekitar 1.600 pengguna," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Wilayah Jawa Tengah Brigadir Jenderal Amrin Remico di Semarang, Senin.
Adapun target pecandu narkotika di wilayah Jawa Tengah untuk ikut dalam program rehabilitasi pada tahun ini, kata dia, sebanyak 4.439 orang.
"Ini bukan soal target, tidak masalah kalau mencapai target atau tidak," katanya.
Selain terus melaksanakan razia narkotika dan bekerja sama dengan lembaga pemasyarakatan, dia juga mengimbau masyarakat, khususnya pecandu, untuk ikut dalam program tersebutr.
"Terus disosialisasikan, mungkin mereka ada yang masih merasa malu atau takut," tambahnya.
Dalam pelaksanaan program rehabilitasi itu, BNN Jateng juga didukung oleh Kodam IV/ Diponegoro untuk teknis pelaksanaannya.
Sementara itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah mulai melaksanakan program rehabilitasi pecandu narkotika di empat lembaga pemasyarakatan yang ada di provinsi ini.
Empat LP yang sudah mulai melaksanakan program rehabilitasi, yakni LP Kedungpane Semarang, LP Wanita Semarang, LP Narkotika Nusakambangan Cilacap, dan LP Magelang.
Tiga LP lagi yang rencananya juga dijadikan sebagai lokasi rehabilitasi pecandu narkotika masing-masing LP Pekalongan, Wonogiri, dan Purwodadi.
Adapun target pecandu narkotika di wilayah Jawa Tengah untuk ikut dalam program rehabilitasi pada tahun ini, kata dia, sebanyak 4.439 orang.
"Ini bukan soal target, tidak masalah kalau mencapai target atau tidak," katanya.
Selain terus melaksanakan razia narkotika dan bekerja sama dengan lembaga pemasyarakatan, dia juga mengimbau masyarakat, khususnya pecandu, untuk ikut dalam program tersebutr.
"Terus disosialisasikan, mungkin mereka ada yang masih merasa malu atau takut," tambahnya.
Dalam pelaksanaan program rehabilitasi itu, BNN Jateng juga didukung oleh Kodam IV/ Diponegoro untuk teknis pelaksanaannya.
Sementara itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah mulai melaksanakan program rehabilitasi pecandu narkotika di empat lembaga pemasyarakatan yang ada di provinsi ini.
Empat LP yang sudah mulai melaksanakan program rehabilitasi, yakni LP Kedungpane Semarang, LP Wanita Semarang, LP Narkotika Nusakambangan Cilacap, dan LP Magelang.
Tiga LP lagi yang rencananya juga dijadikan sebagai lokasi rehabilitasi pecandu narkotika masing-masing LP Pekalongan, Wonogiri, dan Purwodadi.