"Mengatasi hal ini, bukan hanya kerja Kemenperin, tapi kerja keras berbagai instansi, seperti Badan Pengawas Obat dan Makana (BPOM), Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak," kata Ketua DPP PPA Kosmetika Indonesia, Putri Kuswisnuwardani, di Jakarta, Senin.
Putri mengatakan, Kemenperin bisa membantu untuk menyaring masuknya kosmetika dari luar negeri serta peningkatan standar-standar nasional industri dan meninjau para pelaku industri.
Menurut Putri, selain merugikan negara karena terdapat potensi kehilangan pajak, impor kosmetika ilegal juga akan mengganggu kesehatan masyarakat serta menghambat potensi pendapatan para pelaku legal dalam negeri.
"NIlai impor kosmetika ilegal tersebut Rp80 triliun pada 2012. Ke depan kami mengharapkan keran-keran impor secara ilegal bisa diminimalisir agar tidak mengalami kebocoran terlalu dalam," kata Putri.
Berita Terkait
Polres Pekalongan - Asosiasi Pilot Drone mitigasi penerbangan balon
Jumat, 5 April 2024 22:31 Wib
AMSI ajak anggota benahi ekosistem bisnis media siber
Kamis, 29 Februari 2024 8:21 Wib
LKBN ANTARA kembangkan kawasan Pasar Baru gandeng asosiasi pedagang
Jumat, 9 Februari 2024 14:58 Wib
Asmindo optimistis kinerja ekspor mebel meningkat tahun 2024
Sabtu, 20 Januari 2024 7:45 Wib
ANTARA inisiasi ASEAN Newsroom, "embrio" asosiasi media di kawasan
Selasa, 5 September 2023 5:41 Wib
PLN Group kolaborasi dengan tiga asosiasi perumahan
Sabtu, 10 Juni 2023 16:52 Wib
Asosiasi Olahraga Elektronik : E-Sport jadi pemersatu antarbangsa
Senin, 29 Mei 2023 16:08 Wib
Apindo Semarang imbau perusahaan bayar THR sesuai regulasi
Rabu, 5 April 2023 8:28 Wib