"Siswa sebanyak itu berasal dari jenjang SMA, sekolah menengah kejuruan (SMK), SMA luar biasa, dan madrasah aliyah (MA)," kata Kepala Dinas Pendidikan Jateng Nur Hadi Amiyanto di Semarang, Kamis.
Perinciannya, kata dia, peserta UN dari jenjang SMA/MA sebanyak 158.190 siswa, peserta UN dari SMK sebanyak 206.644 siswa, dan peserta UN dari SMA LB yang mencapai sebanyak 315 siswa.
Menurut dia, ada perbedaan dalam pelaksanaan UN pada tahun ini dibandingkan tahun lalu, sebab nilai UN tidak lagi dijadikan sebagai salah satu indikator atau penentu kelulusan siswa.
"Kelulusan siswa diserahkan sepenuhnya kepada sekolah berdasarkan nilai sekolah (NS). Ada dua indikator dalam NS, yakni nilai ujian sekolah (US) dan nilai rata-rata rapor siswa," katanya.
Namun, kata dia, nilai UN tetap menjadi pemetaan mutu satuan pendidikan, pertimbangan seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya, dan pertimbangan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan.
Mengenai persiapan penyelenggaraan UN SMA dan sederajat pada 13-15 April 2015, ia mengatakan semua tahapan berjalan lancar dan pada Sabtu (11/4) naskah soal UN dikirim ke kabupaten/kota.
"Naskah soal UN akan dikirim dari PT Pura Barutama Kudus sebagai pihak percetakan ke seluruh kabupaten/kota di Jateng. Setelah itu, distribusi soal dilanjutkan ke sub-subrayon," katanya.
Pemindaian UN, kata dia, dilakukan empat perguruan tinggi, yakni Universitas Negeri Semarang, Universitas Diponegoro, Universitas Sebelas Maret Surakarta, dan Universitas Jenderal Soedirman.
"Jadi, nanti disesuaikan dengan wilayah masing-masing, misalnya Kota Semarang, Tegal, Pekalongan, Salatiga, Temanggung di Unnes, sementara Surakarta, Boyolali, Klaten di UNS Surakarta," kata Nur Hadi.
Sementara itu, Ketua Panitia UN Kota Semarang Sutarto juga membenarkan nilai UN tidak dijadikan lagi sebagai penentu kelulusan siswa, sebab sekarang ini hanya mendasarkan pada perolehan NS.
"Ada dua komponen dalam NS, yakni nilai ujian sekolah (US) dan rata-rata nilai rapor. Nilai US diberikan komposisi antara 30-50 persen, sementara rata-rata rapor antara 50-70 persen," katanya.
Setiap satuan penyelenggara pendidikan, kata Sutarto, diberikan kewenangan untuk mengatur komposisi US sesuai dengan kondisi yang dihadapi, asalkan tetap dalam rentang yang sudah ditentukan.
Berita Terkait
Puluhan jurnalis peroleh beasiswa S2 dari BRI
Minggu, 19 Mei 2024 22:29 Wib
Mendagri perpanjang jabatan Penjabat Bupati Batang
Minggu, 19 Mei 2024 19:35 Wib
Seniman kembangkan batik lukis untuk promosikan batik Demak
Minggu, 19 Mei 2024 19:32 Wib
Gerai Kemenkumham Jateng terbaik II pada Dekranas Expo 2024
Minggu, 19 Mei 2024 19:14 Wib
Calon peserta Pilkada Sragen sasar pasar tradisional sebagai objek blusukan
Minggu, 19 Mei 2024 17:10 Wib
PPIH Solo telah berangkatkan 29 kloter calhaj ke Tanah Suci
Minggu, 19 Mei 2024 16:56 Wib
Lima Gunung usung "Indonesia Bagian Desaku" pada Hari Peradaban Desa
Minggu, 19 Mei 2024 16:08 Wib
Pemkab Batang keluarkan SE jaminan keselamatan penumpang bus
Minggu, 19 Mei 2024 15:02 Wib