Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, masih menyelidiki kasus pencurian perangkat gamelan yang digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler karawitan di SMP Satu Atap (Satap) Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.
"Pencurian gamelan di SMP Satu Atap Desa Wonosoco itu diketahui pada Senin (18/5) sekitar pukul 08.30 WIB saat guru hendak mengambil alat untuk kegiatan ekstrakurikuler karawitan," kata Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono di Kudus, Senin.
Ia mengatakan Tim Inafis Polres Kudus sudah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan saksi.
Dari hasil pengecekan, sejumlah instrumen gamelan yang hilang di antaranya empat rancak bonang, satu set saron pelog, satu set saron slendro, lima kenong, satu set peking, satu set demung, serta satu unit gong.
"Nilai kerugiannya ditaksir mencapai Rp20 juta," ujarnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat ganco yang diduga digunakan pelaku untuk mencongkel jendela.
Ia mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan, untuk mengungkap pelaku pencurian.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di lingkungan sekolah dan fasilitas umum.
Selain itu, pihaknya juga meminta pengamanan diperketat, gunakan kunci ganda dan aktifkan siskamling.
"Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Sementara itu, Guru SMP Satu Atap Desa Wonosoco Kusumaningsih (45) mengatakan awalnya dirinya membuka ruang penyimpanan gamelan. Namun, kondisi di dalam sudah berantakan dan sejumlah instrumen hilang.
"Saat pintu dibuka, terlihat barang sudah acak-acakan dan beberapa gamelan tidak ada," ujarnya.