Demak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, Jawa Tengah, berencana mengevaluasi penggunaan atap berbahan seng dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk diganti dengan genteng sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Evaluasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengarahkan penggunaan genteng untuk pembangunan rumah penduduk," kata Bupati Demak Eisti'anah menanggapi arahan Presiden Prabowo Subianto di Demak, Senin.

Ia mengatakan pihaknya akan meninjau kembali kebijakan penggunaan material atap dalam program RTLH agar lebih sesuai dengan standar kelayakan hunian masyarakat.

"Nanti akan kita evaluasi penggunaan seng dalam program RTLH," ujarnya.

Menurut dia penggunaan genteng dinilai lebih layak dibandingkan seng, baik dari sisi kenyamanan maupun ketahanan bangunan rumah warga penerima bantuan.

Pemkab Demak juga telah menaikkan alokasi anggaran bantuan RTLH dari sebelumnya Rp15 juta menjadi Rp20 juta per unit rumah. Kenaikan anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung perbaikan kualitas bangunan, termasuk kemungkinan penggunaan genteng sebagai pengganti atap seng.

Eisti'anah menegaskan, apabila kebijakan gentengisasi diterapkan secara menyeluruh, maka kebutuhan anggaran akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Pemkab Demak berkomitmen untuk memastikan program RTLH tidak hanya memperbaiki kondisi rumah secara fisik, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan kelayakan hunian masyarakat penerima manfaat.


Baca juga: Presiden Prabowo usulkan proyek "gentengisasi" nasional gantikan atap seng