Cilacap (ANTARA) - Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap, Jawa Tengah, memperkenalkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan kerja, sebagai antisipasi dari praktik tidak terpuji tersebut. 

Pengenalan SMAP bagi para perwira Pertamina dilakukan dalam acara Ngabuburit Online bertajuk E-Innovation Generation (E-IG), Selasa (20/4/2021) sore.

Acara yang dipusatkan di IG Room Head Office Pertamina RU IV Cilacap dan disiarkan melalui platform M-Teams itu menghadirkan dua pembicara secara virtual, yakni Manager Internal Audit Region II Pertamina Muhroji dan Faiq Nur Zaman dari PT Aurora Bisnis International. 

Dalam kesempatan itu, Muhroji mengatakan SMAP tertuang dalam ISO 37001-2016. 

Menurut dia, permasalahan fraud atau kecurangan tidak lepas dari perilaku masyarakat di suatu negara yang diukur dalam indeks korupsi global. 

"Soal kecurangan ini bahkan sudah terjadi sejak zaman dulu, dari segi perspektif Islam pun tertulis dalam Al Quran," katanya.  

Ia mencontohkan ketika era kolonial, penguasa bisnis perdagangan dunia yang berjaya pada abad ke-17 hingga awal abad ke-18, yaitu Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) runtuh akibat banyaknya pejabat terlibat korupsi hingga menyebabkan beban utang menumpuk. 

"Maka, penerapan SMAP butuh perhatian manajemen untuk dijalankan dengan patuh di lingkungan Pertamina, baik di kantor pusat atau holding maupun di unit operasi dan anak perusahaan," tegasnya. 

Baca juga: Pertamina Cilacap gelar program Safari Ramadhan

Lebih lanjut, Muhroji mengatakan keberadaan SMAP sangat penting untuk mempertahankan branding sehingga trust (kepercayaan) akan semakin meningkat. 

"SMAP juga untuk mewujudkan perbaikan tata kelola perusahaan guna mendukung pelaksanaan peran dan fungsi Pertamina sebagai kilang strategis penyuplai kebutuhan BBM nasional agar lebih optimal lagi dalam pengawasan," katanya. 

Sementara itu, Faiq Nur Zaman menilai Pertamina berkomiten terhadap penerapan SMAP yang membutuhkan peran proaktif manajemen. 

"Kehadiran top manajemen dalam suatu meeting audit berpengaruh terhadap evaluasi sertifikasi. Selain itu, tercipta ekosistem usaha yang berintegritas diawali dari diri sendiri, sehingga merasa aman dan nyaman jika tidak ada korupsi, suap, dan sejenisnya," katanya.

Menurut dia. dukungan tersebut semakin memperkuat pengawasan internal dan penerapan sistem antisuap sesuai dengan standar internasional pada unit operasi dan anak usaha Pertamina,. 

"Bukan perkara mudah untuk menerapkan ISO 37001 dengan prinsip 4 Nos's, yakni No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality," katanya.

Terkait hal itu, Pertamina juga membuka saluran pengaduan publik jika ditemukan perilaku atau tindakan yang melanggar kode etik dan kecurangan di lingkungan bisnis melalui Whistle Blowing System (WBS). 

Sistem ini sudah diterapkan sejak tahun 2008 dan merupakan salah satu parameter dalam penilaian Good Corporate Government. 

"Dengan kata lain, sebelum penyuapan terjadi paling tidak sistem sudah menangkap potensi-potensi kecurangan melalui pelaporan resmi," kata Faiq.

Baca juga: KLHK apresiasi kampanye antisampah plastik di Pertamina Cilacap
Baca juga: GM Pertamina RU IV Cilacap santuni yatim piatu eks mitra kerja

Pewarta : KSM
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024