Logo Header Antaranews Jateng

TNI AL gagalkan upaya penyelundupan benih lobster ilegal di Cilacap

Senin, 20 April 2026 11:17 WIB
Image Print
Petugas memeriksa barang bukti berupa benih lobster di Mako Lanal Cilacap, Minggu (19/4/2026). ANTARA/Ho-Humas TNI AL

Jakarta (ANTARA) - TNI AL melalui Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di wilayah Jalan Lingkar Timur, Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap pada Sabtu (18/4).

Dalam siaran pers resmi TNI AL yang diterima di Jakarta, Senin, dijelaskan pengungkapan aksi penyelundupan itu bermula dari patroli yang dilakukan tim SFQR di wilayah pesisir Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menjelaskan, di tengah patroli, petugas memberhentikan satu salah satu pengendera sepeda motor yang sedang membawa sebuah kotak styrofoam.

Tim pun langsung memeriksa kotak tersebut dan menemukan ratusan bibit lobster yang sudah dikemas.

"Tim SFQR mengamankan seorang pria atas nama Kasimin yang diduga membawa BBL tanpa dilengkapi dokumen resmi menggunakan sepeda motor dengan satu box styrofoam," kata Tunggul.

Tunggul melanjutkan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Lanal Cilacap untuk diperiksa lebih lanjut. Tim dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) juga turut ke Mako Lanal Cilacap untuk memeriksa barang bukti.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan jumlah BBL yang berhasil diamankan sebanyak 5.859 ekor, terdiri dari jenis pasir dan mutiara. Atas temuan tersebut, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp2,5 miliar," jelas Tunggul.

Pihak TNI AL lalu menyerahkan pelaku dan barang bukti ke pihak PSDKP untuk proses hukum lebih lanjut.

Tunggul menegaskan, kegiatan ini menjadi bukti komitmen TNI AL untuk memberantas praktik penyelundupan ilegal hasil kekayaan alam Indonesia.

Dia memastikan seluruh personel di lapangan akan terus meningkatkan pengawasan demi mencegah praktik penyelundupan barang ilegal.

Baca juga: Yusril minta MA batalkan larangan ekspor benih lobster



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026