Kudus (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga saat ini baru memenuhi target refocusing anggaran penanganan COVID-19 dari semua organisasi perangkat daerah 54,52 persen sehingga anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk PNS bakal menjadi sasaran pemangkasan atau rasionalisasi.
"Hingga kini, target refocusing anggaran untuk menindaklanjuti Surat Edaran Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Untuk Penanganan Pandemi COVID-19 memang baru mencapai Rp50 miliar dari target Rp91,7 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono melalui Kabid Anggaran Zulfa Kurniawan di Kudus, Rabu.
Padahal, kata dia, 37 OPD telah menyetujui refocusing sebesar 22 persen. Bahkan, semuanya juga sudah menyampaikan laporan refocusing, namun belum memenuhi target.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga akan mengevaluasi kembali OPD yang dianggap belum maksimal dalam menyerahkan hasil refocusing karena belum mencapai target.
"Masing-masing OPD tentu akan diminta mempertimbangkan lagi kegiatan yang sekiranya tidak begitu mendesak untuk di-refocusing," ujarnya.
Kalaupun belum mencapai target maka dimungkinkan rasionalisasi menyasar anggaran untuk TPP PNS sebagai alternatif terakhir.
Pada 2020 juga terjadi refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19 sehingga terjadi rasionalisasi untuk pemberian THR dan gaji ke-13.
Untuk refocusing tahun ini bersumber dari alokasi dana alokasi umum (DAU) dan dana insentif daerah (DID).
Sementara itu, Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo mengungkapkan refocusing anggaran memang masih proses dan belum selesai.
"Kami juga masih mencermati mana-mana program kegiatan yang sekiranya tidak begitu mendesak bisa di-refocusing," ujarnya.
Ia juga berharap anggota DPRD juga bisa turut merelakan beberapa dana aspirasinya untuk dilakukan refocusing agar bisa memenuhi target.
Terkait rasionalisasi TPP PNS, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum ada pembahasan.
"Harapannya memang tidak ada pemotongan karena menyangkut kesejahteraan PNS di Kudus," ujarnya.
Besarnya TPP PNS di Kabupaten Kudus setiap bulan bervariasi, sedangkan pada Desember 2020 nilainya Rp10,5 miliar.
Untuk Januari dan Februari 2021 belum semua OPD mengajukan pencairan. Tertundanya pencairan gaji pegawai pada Januari dan Februari 2021 karena faktor regulasi dan sistem aplikasi, sedangkan anggaran sudah tersedia.
Baca juga: Tunjangan PNS Kudus dipotong 2,5 persen untuk penanganan virus corona
Baca juga: DPRD Semarang setujui kenaikan TPP 50 persen
Baca juga: Tunjangan PNS Kudus dipotong 2,5 persen untuk penanganan virus corona
Baca juga: DPRD Semarang setujui kenaikan TPP 50 persen