Semarang (Antaranews Jateng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyetujui kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 50 persen pada 2019 untuk meningkatkan kinerja pegawai.
"Persetujuan terhadap usulan kenaikan TPP sebesar 50 persen atau hampir Rp200 miliar ini telah melalui berbagai pertimbangan," kata Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi di Semarang, Jumat.
Hal tersebut diungkapkan politikus PDI Perjuangan itu usai penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2019.
Pertimbangannya, antara lain, anggaran belanja yang meningkat dan beban kerja para PNS. Akan tetapi, "reward" tersebut harus diimbangi dengan "punishment" sebagai tertuang dalam komitmen.
"Sekarang ini kan sudah tidak ada yang namanya pungutan di luar ketentuan atau pungutan liar. Ini sudah menjadi komitmen para PNS. Artinya, ada pembenahan di jajaran aparatur negara," katanya.
ISupriyadi menjelaskan bahwa "punishment" yang harus diterapkan adalah tidak diberikannya TPP bagi aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pelanggaran disiplin, seperti terlambat masuk kerja, dan sebagainya.
Apalagi, kata Supriyadi, indikator ketaatan pegawai terhadap jam kerja sudah bisa diukur melalui alat "finger print" sebagai presensi sehingga bisa menjadi penilaian kinerja ASN secara profesional.
Meski demikian, Supriyadi mengingatkan Pemerintah Kota Semarang juga harus mengimbangi kenaikan TPP tersebut dengan peningkatan pendapatan daerah dengan sinergitas yang baik antarjajaran.
"Dengan demikian, seluruh pihak harus tetap fokus dan saling membantu meningkatkan pendapatan daerah. Ketika itu terpenuhi, baru membahas TPP. Nantinya, kan dialokasikan ke TPP," kata Supriyadi.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengapresiasi kalangan legislatif atas persetujuan terhadap kenaikan TPP sebesar 50 persen sehingga para PNS akan semakin termotivasi bekerja.
Diakui Hendi, sapaan akrab politikus PDI Perjuangan itu, peningkatan kesejahteraan secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap motivasi bekerja, termasuk jajaran PNS.
Artinya, kata Hendi, ke depannya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat oleh jajaran ASN harus semakin baik dan meningkat seiring dengan meningkatnya TPP dan meningkatnya kesejahteraan.
"Saya pesen ini (kenaikan TPP, red.) jangan dipakai untuk kebutuhan-kebutuhan konsumtif oleh para PNS, tetapi digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga," kata Hendi.
"Persetujuan terhadap usulan kenaikan TPP sebesar 50 persen atau hampir Rp200 miliar ini telah melalui berbagai pertimbangan," kata Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi di Semarang, Jumat.
Hal tersebut diungkapkan politikus PDI Perjuangan itu usai penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2019.
Pertimbangannya, antara lain, anggaran belanja yang meningkat dan beban kerja para PNS. Akan tetapi, "reward" tersebut harus diimbangi dengan "punishment" sebagai tertuang dalam komitmen.
"Sekarang ini kan sudah tidak ada yang namanya pungutan di luar ketentuan atau pungutan liar. Ini sudah menjadi komitmen para PNS. Artinya, ada pembenahan di jajaran aparatur negara," katanya.
ISupriyadi menjelaskan bahwa "punishment" yang harus diterapkan adalah tidak diberikannya TPP bagi aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pelanggaran disiplin, seperti terlambat masuk kerja, dan sebagainya.
Apalagi, kata Supriyadi, indikator ketaatan pegawai terhadap jam kerja sudah bisa diukur melalui alat "finger print" sebagai presensi sehingga bisa menjadi penilaian kinerja ASN secara profesional.
Meski demikian, Supriyadi mengingatkan Pemerintah Kota Semarang juga harus mengimbangi kenaikan TPP tersebut dengan peningkatan pendapatan daerah dengan sinergitas yang baik antarjajaran.
"Dengan demikian, seluruh pihak harus tetap fokus dan saling membantu meningkatkan pendapatan daerah. Ketika itu terpenuhi, baru membahas TPP. Nantinya, kan dialokasikan ke TPP," kata Supriyadi.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengapresiasi kalangan legislatif atas persetujuan terhadap kenaikan TPP sebesar 50 persen sehingga para PNS akan semakin termotivasi bekerja.
Diakui Hendi, sapaan akrab politikus PDI Perjuangan itu, peningkatan kesejahteraan secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap motivasi bekerja, termasuk jajaran PNS.
Artinya, kata Hendi, ke depannya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat oleh jajaran ASN harus semakin baik dan meningkat seiring dengan meningkatnya TPP dan meningkatnya kesejahteraan.
"Saya pesen ini (kenaikan TPP, red.) jangan dipakai untuk kebutuhan-kebutuhan konsumtif oleh para PNS, tetapi digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga," kata Hendi.