Temanggung (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengamankan 11 pasangan selingkuh dari sejumlah hotel dalam suatu operasi ketertiban umum.

Kepala Bidang Penindakkan Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung Cukup Sudariyanto di Temanggung, Selasa, mengatakan operasi tersebut untuk menjawab keresahan masyarakat adanya praktik asusila di sejumlah hotel di Kota Temanggung.

"Kami menindaklanjuti dengan razia di hotel yang dilaporkan. Kami mendapatkan 11 pasang, mereka bukan suami istri sah," katanya.

Baca juga: indekos di Solo dirazia petugas

Ia mengatakan mereka yang tertangkap umumnya sedang berduaan di dalam kamar. Mereka ada yang terkejut karena ketahuan Satpol PP lalu berusaha bersembunyi atau melarikan diri.

"Ada yang sembunyi di kamar mandi atau di lemari. Namun berhasil kami temukan," katanya.

Ia mengatakan petugas menemukan alat kontrasepsi dan obat kuat dalam operasi. Barang tersebut semula tidak diakui, tetapi akhirnya mereka mengakuinya, termasuk mereka mengakui bahwa yang bersamanya adalah pasangan resmi, tetapi setelah diperiksa kartu tanda penduduk, tidak dalam satu alamat.

"Mereka akhirnya mengakui sebagai pasangan selingkuh, ada yang rekan bisnis atau teman satu pekerjaan," katanya.

Ia menuturkan mereka yang ditangkap berusia antara 20 hingga 65 tahun, dengan pekerjaan sebagai swasta sampai pensiunan. Hanya saja tidak ada yang ASN atau pegawai negeri dan perangkat desa.

Ia menyampaikan pasangan selingkuh itu kemudian dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Temanggung untuk mendapatkan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan, setelah itu dibolehkan pulang dengan syarat dijemput oleh anggota keluarganya.

Sementara itu, kepada pengelola hotel diminta untuk tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri guna dan menghindari terjadinya praktik prostitusi, peredaran obat terlarang dan narkoba.

"Kami akan terus melakukan operasi ketertiban di sejumlah hotel, untuk mencegah praktik asusila," katanya. 

Baca juga: 10 pasangan terjaring razia di hotel Kudus

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024