Solo (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mendorong para peserta memanfaatkan fasilitas layanan e-channel, yaitu BPJSTKU dan Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) online atau daring.
"Dengan memanfaatkan BPJSTKU ini semua layanan informasi tentang peserta sudah disediakan," kata Kepala Bidang Kepesertaan, Korporasi, dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Sri Sudarmadi di Solo, Jawa Tengah, Kamis.
Ia mengatakan dengan menggunakan aplikasi BPJSTKU, pemakainya bisa mengetahui saldo jaminan hari tua (JHT) atau jaminan pensiun setiap saat.
"Jadi tidak harus menunggu akhir tahun. Selain itu aplikasi ini juga dilengkapi 'e-claim' dan kartu digital. Pada prinsipnya ke depan fasilitas yang sifatnya fisik kami kurangi," katanya.
Untuk mendorong para peserta memanfaatkan e-channel tersebut, pihaknya melakukan sosialisasi terutama kepada para peserta platinum. Berdasarkan data, dikatakannya, jumlah peserta platinum yang ada di bawah Kantor Cabang BPJS Surakarta sebanyak 813 peserta.
"Dari total ini 280 di antaranya merupakan perusahaan besar. Kalau jumlah tenaga kerja yang berada di bawah peserta platinum ini mencapai sekitar 180.000 tenaga kerja," katanya.
Sementara itu, dengan layanan tersebut setiap perusahaan diberikan otoritas secara mandiri untuk melakukan pelaporan sistem administrasi secara real time, di antaranya pelaporan pendaftaran karyawan, melihat data peserta yang masuk dan keluar, serta membaca rekap saldo seluruh karyawan.
"Dengan begitu, perusahaan bisa melakukan pengisian data sendiri. Sistem ini juga bisa menghindari kesalahan input akibat human eror dari petugas BPJS Ketenagakerjaan seperti yang dilakukan selama ini," katanya.
Dengan sistem tersebut, pihaknya berharap antara perusahaan dan karyawan bisa saling mengawasi.
"Dengan memanfaatkan BPJSTKU ini semua layanan informasi tentang peserta sudah disediakan," kata Kepala Bidang Kepesertaan, Korporasi, dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Sri Sudarmadi di Solo, Jawa Tengah, Kamis.
Ia mengatakan dengan menggunakan aplikasi BPJSTKU, pemakainya bisa mengetahui saldo jaminan hari tua (JHT) atau jaminan pensiun setiap saat.
"Jadi tidak harus menunggu akhir tahun. Selain itu aplikasi ini juga dilengkapi 'e-claim' dan kartu digital. Pada prinsipnya ke depan fasilitas yang sifatnya fisik kami kurangi," katanya.
Untuk mendorong para peserta memanfaatkan e-channel tersebut, pihaknya melakukan sosialisasi terutama kepada para peserta platinum. Berdasarkan data, dikatakannya, jumlah peserta platinum yang ada di bawah Kantor Cabang BPJS Surakarta sebanyak 813 peserta.
"Dari total ini 280 di antaranya merupakan perusahaan besar. Kalau jumlah tenaga kerja yang berada di bawah peserta platinum ini mencapai sekitar 180.000 tenaga kerja," katanya.
Sementara itu, dengan layanan tersebut setiap perusahaan diberikan otoritas secara mandiri untuk melakukan pelaporan sistem administrasi secara real time, di antaranya pelaporan pendaftaran karyawan, melihat data peserta yang masuk dan keluar, serta membaca rekap saldo seluruh karyawan.
"Dengan begitu, perusahaan bisa melakukan pengisian data sendiri. Sistem ini juga bisa menghindari kesalahan input akibat human eror dari petugas BPJS Ketenagakerjaan seperti yang dilakukan selama ini," katanya.
Dengan sistem tersebut, pihaknya berharap antara perusahaan dan karyawan bisa saling mengawasi.