Ratusan ribu obat sirop tidak penuhi syarat dimusnahkan di Semarang
Senin, 12 Desember 2022 20:30
616 Views
ANTARA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memantau secara langsung pemusnahan ratusan ribu botol sirop obat produksi PT Ciubros Farma, di Kota Semarang, Senin (12/12). Produk obat sirop tersebut dimusnahkan karena tidak memenuhi syarat, berdasarkan hasil pengujian BPOM produk obat sirop tersebut mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di atas ambang batas aman. (Fx. Suryo Wicaksono/Chairul Fajri/Farah Khadija)