Polres Temanggung amankan 4 anak muda pengedar pil koplo

2127 Views

ANTARA - Sebanyak 14.540 butir pil koplo diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung, Jawa Tengah, setelah menahan 4 orang anak muda sebagai tersangka pengedar narkoba. 3 laki-laki dan 1 perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, merupakan "pemain lama" yang mendapatkan barang haram dari seorang bandar di Kota Semarang. (Firman Eko Handy/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)