Pemkab Temanggung perbolehkan tradisi padusan dengan prokes ketat
Rabu, 30 Maret 2022 19:55
838 Views
ANTARA -Menjelang Ramadhan tahun 2022/1443 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (30/3). memperbolehkan masyarakat menggelar tradisi padusan yang dilakukan dengan cara berendam. Namun demikian masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat, sebagai. upaya meminimalisasi penularan COVID-19.(Firman Eko Handy/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)