Satpol PP Semarang tutup 13 tempat usaha pelanggar PPKM darurat
Senin, 5 Juli 2021 22:45
1740 Views
ANTARA - Tiga hari penerapan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Semarang, Jawa Tengah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menutup paksa tiga belas tempat usaha pelanggar PPKM darurat. Sementara itu, guna membubarkan kerumunan di warung-warung yang masih melayani makan di tempat, Satpol PP menyemprotkan air dari kendaraan pemadam kebakaran. (Fx. Suryo Wicaksono/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)