Perwakilan pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Driver Online Bergerak Jawa Tengah secara simbolis menandatangani tuntutan aksi damai dalam unjuk rasa di depan kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin (7/3/2022). Dalam aksi tersebut mereka mengajukan beberapa tuntutan kepada Pemprov Jateng diantaranya yaitu perlindungan hukum bagi pengemudi daring selaku mitra terkait kesejahteraan, keamanan, dan kenyamanan, pelibatan mitra dalam kebijakan dengan sistem aplikasi, kontrol kuota ojek daring di Jawa Tengah, kenaikan tarif minimal jasa pengantaran penumpang dan barang, serta adanya jaminan asuransi tenaga kerja dari aplikator. ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.