Direktur PT Putra Ramadhan, Poniran (kanan), yang mewakil perusahaan milik mantan Bupati Kebumen, Yahya Fuad, yang menjadi terdakwa kasus tindak pidana tindak pidana pencucian uang, saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2019). Dalam siadang tersebut, salah satu saksi yang merupakan Direktur Keuangan PT Putra Ramadhan Puji Asih mengatakan dana dari pengusaha Hojin Ansori yang diduga sebagai uang rintisan atau "fee" atas pencairan dana alokasi khusus dari APBN untuk Kabupaten Kebumen masuk ke dalam kas perusahaan milik mantan Bupati Yahya Fuad itu. (foto: jateng.antaranews.com/R. Rekotomo/tom)