Pembentukan KPPS Terbentur Dana
"Sesuai hasil kesepakatan bersama tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) bersama, anggaran pembentukan KPPS seharusnya dianggarkan lewat APBD Provinsi Jateng. Hanya saja, hingga kini KPU Kudus belum menerima anggaran tersebut," kata Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kudus, Eko Djumartono, di Kudus, Jumat.
Informasinya, kata dia, pos anggaran untuk pembentukan PPK, PPS, dan KPPS di Kudus belum masuk rencana anggaran biaya (RAB) di Provinsi Jateng.
Untuk itu, lanjut dia, KPU Kudus berupaya mengajukan anggaran untuk pembentukan KPPS sebesar Rp62,25 juta lewat APBD Kudus.
Adapun total pengajuan pencairan tahap kedua yang diajukan KPU Kudus lewat Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kudus sebesar Rp4,78 miliar dari alokasi anggaran Pilkada Kudus 2013 sebesar Rp12,5 miliar.
Adanya pengajuan anggaran untuk pembentukan KPPS lewat pengajuan pencairan tahap kedua tersebut, katanya, DPPKD Kudus belum bisa merealisasikan pencairannya.
"Sebelumnya, sudah ada kesepakatan dengan Provinsi tentang pembagian biaya Pilkada bersama, termasuk untuk pembentukan PPK, PPS dan KPPS akan ditanggung oleh APBD Provinsi," ujarnya.
Terkait persoalan tersebut, katanya, DPPKD Kudus sudah berkoordinasi dengan KPU Kudus dengan memberikan dua alternatif agar proses pencairan tahap kedua bisa terealisasi secepatnya.
Kedua alternatif tersebut, yakni menunggu permintaan bukti administrasi dan diperbolehkan dianggarkan oleh Pemkab Kudus dari Provinsi Jateng.
Sedangkan alternatif kedua, yakni menunda pengajuan pencairan untuk pos pembentukan KPPS terlebih dahulu agar pengajuan pencairan dana Pilkada Kudus untuk kegiatan lain pada tahap kedua bisa segera cair.