"Kami akan memeriksa saksi-saksi. Nanti dari tim Foke-Nara pun besok, Insya Allah, kami panggil untuk menjelaskan apakah dia diuntungkan," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, di Jakarta, Senin.
Panwaslu DKI Jakarta sampai sekarang sudah meminta keterangan tentang isi ceramah Rhoma Irama dari tim kampanye calon gubernur dan calon gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Rhoma Irama.
Rhoma yang hari ini dimintai keterangan menyatakan ceramah yang dia sampaikan di Masjid Al-Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, bukan kampanye melainkan dakwah.
Menurut dia, pada kesempatan itu dia menyatakan bahwa Islam melarang umatnya memilih pemimpin yang bukan muslim.
Penyanyi berjuluk Raja Dangdut itu menyatakan tidak merasa perlu meminta maaf kepada pasangan Jokowi-Ahok karena tidak berbuat salah.
Dalam hal ini, lanjut dia, juga tidak diperlukan islah atau perdamaian karena tidak ada permusuhan diantara mereka.
Ramdansyah mengatakan Panwaslu masih melakukan rekonstruksi kegiatan ceramah Rhoma secara formil dan materil untuk menyelesaikan masalah itu.
"Secara materil saksi dan analisis, kehadiran Bang Haji ini merekontruksi dugaan yang dilaporkan masyarakat, bahwa ada tokoh agama yang melakukan kampanye di tempat ibadah, di luar jadwal, dan menghasut SARA," katanya.