RSUP dr Kariadi Siap Lestarikan Bungker
"Kami akan mematuhi dan ikut melestarikan bungker itu jika ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya," kata Kepala Bagian Humas, Hukum, dan Pemasaran RSUP dr Kariadi Semarang dokter Darwito di Semarang, Selasa.
Sebelumnya, BP3 Jateng menyatakan berdasarkan hasil kajian bungker yang ditemukan di areal RSUP dr Kariadi Semarang sebagai bangunan cagar budaya dan memiliki nilai penting sebagai penanda peristiwa bersejarah.
Menurut Darwito, setelah bungker itu ditemukan pada Minggu (24/6) hingga saat ini pihaknya juga sudah menghentikan proyek pembangunan di tempat penemuan bungker tersebut, menunggu hasil kajian dari BP3 Jateng.
"Sampai saat ini, kami belum menerima rekomendasi resmi dari BP3 Jateng terkait status bangunan itu. Kalau memang ditetapkan sebagai cagar budaya ya kami akan jaga dan ikut melestarikannya," katanya.
Ditanya tentang fasilitas instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) yang semula direncanakan dibangun di lokasi temuan bungker itu, ia mengatakan pembangunan IPAL bisa dialihkan ke lokasi yang lain.
Ia mengatakan masih menunggu surat rekomendasi BP3 Jateng untuk mengetahui batas-batas lokasi yang ditetapkan sebagai cagar budaya sehingga pengembangan RSUP dr Kariadi tidak akan mengganggu cagar budaya.
"Nanti kan ditentukan mana batas-batas yang ditetapkan sebagai cagar budaya. Kami akan patuhi rekomendasi dari BP3 Jateng. Masalah IPAL dibangun di mana, nanti bisa dialihkan ke lokasi yang lain," katanya.
Berkaitan dengan pengelolaan bungker sebagai bangunan cagar budaya, dokter spesialis bedah onkologi itu mengatakan pada prinsipnya RSUP dr Kariadi Semarang memiliki domain pelayanan kesehatan masyarakat.
"Domain kami ya kesehatan. Pengelolaan cagar budaya itu tentunya memerlukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti BP3 Jateng dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang," kata Darwito.
Sebelumnya, pekerja proyek pengembangan RSUP dr Kariadi Semarang menemukan bangunan berbentuk bungker saat mengepras bukit pada Minggu (24/6) di areal yang rencananya akan dibangun fasilitas IPAL.
Berdasarkan data BP3 Jateng, bungker itu memiliki tinggi mencapai tiga meter, panjang 4,12 meter, dan lebar 1,97 meter. Ketebalan dinding mencapai 42 centimeter, sementara pintu bungker memiliki tinggi 190 cm dan lebar 76 cm.